KONTAN.CO.ID - Kuota pendaftaran kluster pertama program Mudik Gratis 2026 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah terpenuhi.
Pemerintah pun bersiap membuka kluster kedua bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa menggunakan kendaraan pribadi.
Program ini menjadi alternatif bagi warga untuk mudik dengan aman sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi saat arus Lebaran.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id, dengan tahapan yang dibagi berdasarkan kluster tujuan.
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kluster kedua akan dibuka pada 25–27 Februari 2026. Sementara proses verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Baca Juga: Cek! 70 Titik Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2026 di Jawa Tengah Periode 2
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan calon peserta harus mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal agar proses administrasi berjalan lancar.
“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/2/2026).
Ia menjelaskan peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga, KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor.
Setelah mendaftar secara online, peserta harus mengikuti verifikasi langsung di lokasi yang telah ditentukan.
Tiket yang diperoleh juga tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Pada kluster kedua, tujuan mudik meliputi Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
Pembagian kluster ini dilakukan untuk mengatur kuota serta kelancaran proses pendaftaran.
Dishub DKI membagi program mudik gratis menjadi tiga kluster. Kluster pertama berlangsung 22–24 Februari 2026, kluster kedua 25–27 Februari 2026, dan kluster ketiga dijadwalkan 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Surakarta Hari Ini (25/2/2026): Jangan Sampai Ketinggalan Sahur!