Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah, termasuk pemerintah daerah, harus tetap menyediakan layanan transportasi umum.
Arahan ini berkaitan dengan wabah virus corona di Indonesia.
Baca Juga: Kata MRT perihal penumpukan penumpang akibat pembatasan operasional hari ini
"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).
Namun, Presiden Jokowi menekankan bahwa penyediaan layanan transportasi umum tersebut harus dengan beberapa syarat.
Syarat yang dimaksud yakni meningkatkan kebersihan moda transportasi itu sendiri. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Mulai Besok, Anies Kembalikan Jam Operasional Transjakarta, MRT, LRT "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News