LAPAS - JAKARTA. Lapas Kelas 1 Cipinang kini menjadi sorotan publik, Rabu (13/10/2021). Diduga, di Lapas Kelas 1 Cipinang masih ada praktik atau bisnis barang haram seperti narkoba.
Bahkan, ada dugaan praktik jual beli kamar penjara di Lapas Kelas 1 Cipinang tersebut saat ini. Kasus itu pun menjadi buah bibir berujung kinerja Dirjen PAS Kemenkumhan menjadi sorotan.
Video Akun YouTube Narasi Newsroom pun mengungkap hal tersebut. Diketahui bisnis penjualan narkotika masih kembali terjadi dibalik jeruji besi.Disebut-sebut bandar yang menjajakan sabu itu dengan sebutan PSK atau pedagang sabu keliling.
PSK ini pun dengan mudahnya menjual sabu ini di dalam penjara tanpa khawatir ditangkap sipir. Pasalnya, aksi itu dianggap sudah legal oleh oknum Lapas kelas 1 Cipinang karena disinyalir melakukan setoran.
Baca Juga: BPN angkat bicara soal kasus mafia pemalsu sertifikat tanah ibu Dino Patti Djalal
Selain maraknya penjualan sabu, di lapas itu juga barang siapa yang memiliki uang bisa hidup dengan enak. Hal itu terlihat dari beberapa kamar yang dihuni narapidana di dalamnya diisi dengan berbagai perabotan.
Mulai dari TV, kasur, AC Portabel, peralatan lainnya layaknya di rumah hingga pemanis ruangan akuarium. Hal itu bertolak belakang dengan napi tak berduit di dalam lapas tersebut.
Dugaan bagi mereka yang tak memiliki uang, harus tidur di beralaskan kardus sebagai kasurnya. Namun kardus yang digunakan oleh para napi itu pun ternyata tak didapat secara cuma-cuma. Demi mendapatkan alas tidur itu, diduga napi harus membayar Rp 30.000 kepada sipir yang berjaga.
Di video itu juga, terlihat upaya awak media melakukan konfirmasi ke Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.
Baca Juga: Penunggak pajak di Jakarta bisa dipaksa menginap di penjara