Nanti naik bus di DKI cukup Rp 250.000 per bulan

Selasa, 31 Maret 2015 | 12:20 WIB Sumber: Kompas.com
Nanti naik bus di DKI cukup Rp 250.000 per bulan

ILUSTRASI. Fasilitas penyimpanan produk PT Sariguna Primatirta Tbk?(CLEO).


JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan realisasi sistem public service obligation (PSO) untuk angkutan umum di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dengan penerapan sistem itu, tarif angkutan umum akan disamaratakan. 

"Ke depannya, warga hanya bayar Rp 7.000-10.000 per hari atau Rp 250.000 per bulan dan kamu bebas naik bus yang setuju penerapan sistem (PSO) ini. Ini solusi mengatasi naik turun harga BBM di DKI," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (31/3). 

Misalnya, warga yang akan naik kopaja setelah menggunakan transjakarta tidak perlu membayar dua kali. Saat ini, warga yang akan naik bus transjakarta harus berpikir ulang karena harus membayar dobel, saat masuk halte bayar Rp 3.500 dan memilih naik kopaja AC yang terintegrasi Rp 6.000.

Dengan sistem rupiah per kilometer, nanti warga akan tetap membayar Rp 3.500 saat masuk halte saja. Sisa pembayaran tarif angkutan umum ini akan dibayar pemerintah dengan PSO. Tahun ini, Pemprov DKI mempersiapkan Rp 1,36 triliun kepada PT Transjakarta untuk bisa bergabung dengan kopami dan kopaja.

"Kami juga ingin menggabungkan APTB karena kalau warga sudah naik transjakarta bayar Rp 3.500, kan rugi kalau harus bayar tiket APTB Rp 7.000 lagi. Mungkin APTB kami bisa bikin tarifnya Rp 5.000-6.000, sisanya dengan PSO yang diberikan transjakarta," kata Basuki. 

Dengan pemberian subsidi melalui PSO ini, lanjut Basuki, semua angkutan umum akan berada di bawah PT Transjakarta. Selain itu, pembayaran gaji pengemudi tidak lagi berdasarkan sistem setoran banyaknya penumpang, tetapi dengan sistem pembayaran rupiah per kilometer. Semakin jauh jarak yang ditempuh, semakin besar uang yang didapatkan.

Kini, Basuki tinggal menunggu unit bus transjakarta yang akan datang, Juni mendatang. "Sekarang kami juga lagi lelang menentukan tarif rupiah per kilometernya, kan mesti harganya dan itu mesti dilelang dulu. Setelah ketemu tarif rupiah per kilometer yang sama, tinggal dikategorikan ukuran busnya apakah ukuran sedang atau besar," kata Basuki. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru