Erlangga menambahkan, menjelang Lebaran, kepolisian terus meningkatkan penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah Jabar.
Penyekatan yang ada di delapan titik di perbatasan provinsi semakin diperketat guna mencegah adanya pemudik yang nekat ingin pulang kampung. Termasuk dengan menggunakan berbagai cara seperti menyewa travel gelap untuk mengelabui petugas.
Baca Juga: Berencana mudik, sebanyak 25.691 kendaraan telah diminta putar balik ke arah Jakarta
"Untuk mencegah adanya pemudik kami memperkuat pengamanan di pos penyekatan kendaraan di perbatasan,” ujarnya. (Ari Purnomo)
Enam pos perbatasan provinsi di antaranya
- Karawang -Pos KM 47 tol Japek -Tanjungpura
- Sukabumi - Di Gunung Butak
- Cirebon - Di Susukan/Losari - Gerbang Tol Palimanan
- Kuningan - Di Cibimbin
- Banjar - Di Cijolang
- Ciamis - Di Kalipucang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mudik, 9.477 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jawa Barat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News