NTB dapat jatah cetak sawah 1.500 ha

Selasa, 07 Maret 2017 | 15:26 WIB Sumber: Antara
NTB dapat jatah cetak sawah 1.500 ha


MATARAM. Kementerian Pertanian memberikan jatah pencetakan sawah baru seluas 1.500 hektare pada 2017 untuk Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini sebagai upaya mengatasi berkurangnya lahan pertanian produktif akibat alih fungsi lahan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB) Husnul Fauzi mengatakan, jatah pencetakan sawah baru pada 2017 jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11.000 hektare (ha).

"Kenapa berkurang, karena yang ada survei dan investigasi desain (SID) hanya 1.500 hektare," katanya, Rabu (7/3).

Ia menyebutkan, pencetakan sawah baru tersebut menyebar hanya di tiga kabupaten yakni Sumbawa 1.250 ha, Bima 150 ha, dan Lombok Timur 100 ha. Program pencetakan sawah baru tersebut melibatkan anggota TNI AD di NTB.

Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB juga bekerja sama dengan Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Mataram (Unram), yang bertugas melakukan survei dan investigasi desain lokasi cetak sawah baru.

Husnul menyebutkan pelaksanaan program cetak sawah baru sudah berjalan sejak 2015 dengan total sawah baru yang sudah tercetak dan ditanami padi mencapai 29.000 ha.

"Dengan adanya pencetakan sawah baru tersebut, luas lahan pertanian di NTB, sudah mencapai 256.000 ha. Sebelumnya, pada 2009 hanya 227 ha," ujarnya.

Ia menjelaskan tujuan dari program cetak sawah baru yakni untuk perluasan areal tanam dan menambah baku lahan pertanian yang menjadi salah satu tuntutan dari pemerintah pusat. Ini bertujuan untuk memperluas areal tanam guna mendukung program peningkatan beras nasional (P2BN).

Pencetakan sawah baru juga dalam rangka mengatasi alih fungsi lahan produktif akibat pesatnya pembangunan infrastruktur dan permukiman penduduk.

"Alih fungsi lahan pertanian hampir terjadi di semua daerah. Di NTB rata-rata alih fungsi lahan mencapai 2.500 ha per tahun. Fakta ini yang menjadi acuan program pencetakan sawah baru," kata Husnul.

(Awaludin) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Berita Terkait


Terbaru