Ojek online dilarang mengangkut penumpang di kelurahan zona merah Depok

Sabtu, 04 Juli 2020 | 17:31 WIB Sumber: Kompas.com
Ojek online dilarang mengangkut penumpang di kelurahan zona merah Depok

ILUSTRASI. Warga melintas di depan mural tentang COVID-19 di Pangkalan Jati Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online direncanakan dapat kembali mengangkut penumpang di Kota Depok.


DAMPAK VIRUS CORONA - DEPOK. Ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online direncanakan dapat kembali mengangkut penumpang di Kota Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli mendatang. Asalkan, pihak aplikator telah memenuhi syarat yang diminta pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan, termasuk sekat antara penumpang dan pengemudi, aplikator juga diminta mengatur sistem aplikasinya dengan sistem geofencing, seperti yang dilakukan di Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengungkapkan, sistem ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi karena pemerintah melarang ojek online mengangkut penumpang di wilayah zona merah.

"Untuk mengangkut penumpang itu tidak semua wilayah, jadi mengecualikan wilayah-wilayah yang zona merah," kata Dadang kepada Kompas.com, Sabtu (4/7).

Baca Juga: Update corona di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu hingga 4 Juli

"Jadi memang di wilayah zona merah tidak bisa mengambil (penumpang) maupun memesan (ojek online). Jadi nanti sudah otomatis dari aplikasinya," tambah dia.

Dadang menjelaskan, hingga saat ini masih ada 10 kelurahan yang dinyatakan zona merah di Depok. Kelurahan yang dinyatakan zona merah berarti masih memiliki lebih dari enam kasus aktif Covid-19, baik masih dirawat atau isolasi mandiri.

Dadang berujar, jumlah ini kemungkinan berubah jelang pengoperasian kembali ojek online mengangkut penumpang. Sehingga, kelurahan-kelurahan mana saja yang akan dilarang untuk operasional ojek online baru akan ditetapkan pada Senin nanti.

Baca Juga: Temuan Kemenkes, kelompok orang ini lebih berisiko terinfeksi corona

Selain itu, pihaknya juga bakal memperbarui secara mingguan data kelurahan zona merah di Depok untuk pembatasan operasional ojek online. "Itu makanya kenapa, Senin kami rapat kembali, sebelum deklarasi pelaksanaan Selasa. Jadi, Senin, kami harus sudah bisa pastikan kembali aplikator sudah bisa men-setting," imbuh Dadang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari menyambut positif inisiatif Kota Depok meminta aplikator ojek online menerapkan sistem geofencing agar hanya dapat mengangkut penumpang di wilayah zona hijau. Ia juga tak akan menghambat pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat dalam pengoperasian kembali ojek online.

Asalkan, pengoperasian ojek online sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan sesuai level kewaspadaan di tiap wilayah. "Akan lebih baik lagi kalau aplikator bisa menyediakan geofencing seperti di DKI, di mana pengambilan penumpangnya bisa dilakukan di tempat-tempat yang hijau saja. Itu akan lebih baik lagi kalau di Depok bisa seperti itu," ungkap Hery ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu.

"Kami sudah memberikan kewenangan kepada wali kota dan bupati sesuai dengan kewaspadaan serta regulasi yang berlaku," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang di Kelurahan Zona Merah Depok.
Penulis: Vitorio Mantalean
Editor: Nursita Sari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru