OJK Bali tangani 50 pengaduan jasa keuangan

Kamis, 20 Agustus 2015 | 15:07 WIB Sumber: Antara
OJK Bali tangani 50 pengaduan jasa keuangan


DENPASAR.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali sepanjang Januari-Juni 2015 menangani 50 pengaduan dari konsumen menyangkut jasa keuangan. Sebesar 84% pengaduan terkait produk dan layanan perbankan. 

Rinciannya, 42 pengaduan terkait masalah perbankan (84%), tujuh pengaduan terkait industri keuangan non-bank (14%), dan satu pengaduan terkait pasar modal (2%).

Khusus pengaduan terkait perbankan, didominasi masalah terkait kredit, deposito, klaim asuransi, pembiayaan konsumsi, dan tabungan. "Dari pengaduan itu, sudah semuanya kami tangani," kata Kepala OJK Bali, Zulmi di Denpasar, Kamis (20/8).

Sebagian besar konsumen atau 41 orang yang merasa dirugikan langsung mendatangi kantor OJK Bali di Renon, Denpasar. Pengaduan yang masuk lewat telepon ada 15 kali, sedangkan lewat surat ada 13 kali. 

Selain menangani pengaduan konsumen, OJK juga telah memberikan 69 layanan informasi konsumen selama semester I-2015. Layanan yang diperlukan menyangkut kredit, tabungan, dan deposito.

Zulmi mengklaim, OJK Bali juga intensif melakukan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen. Misalnya dengan beragam cara mulai dari sosialisasi kepada ibu-ibu rumah tangga hingga pengadaan lomba cerdas cermat pelajar.

Lomba cerdas cermat pelajar tingkat SMP itu baru-baru ini digelar di Taman Budaya Denpasar yang diikuti oleh 10 SMP dari kabupaten/kota di Pulau Dewata.

"Tahun ini kami memberikan pemahaman kepada pelajar dan mahasiswa agar mereka juga bisa menceritakan kepada keluarga dan temannya," ucapnya. (Dewa Wiguna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru