Oknum polisi di Ambon ancam bunuh wartawan

Selasa, 24 Maret 2015 | 23:08 WIB Sumber: Kompas.com
Oknum polisi di Ambon ancam bunuh wartawan

ILUSTRASI. Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diyatakan lulus mengucapkan sumpah jabatan menjadi PNS saat upacara pelantikan PNS di Serang, Banten, Rabu (2/2/2022). Pelantikan 115 orang yang dinyatakan lulus seleksi PNS tahun anggaran 2019 tersebut baru bisa digelar saat ini karena terhambat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.


AMBON. Seorang oknum anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang diketahui berinisial SU, Selasa (24/3), mendatangi kantor redaksi harian surat kabar Info Baru di kawasan Galunggung, Kecamatan Sirimau, Ambon, sambil mengamuk dan mengancam akan membunuh salah seorang wartawan koran tersebut.

Kedatangan Ipda SU ke ruang redaksi koran harian lokal di Ambon itu pun membuat sejumlah wartawan yang berada di sana panik dan ketakutan. Kuat dugaan, kedatangan oknum anggota polisi itu terkait pemberitaan koran tersebut pada edisi Selasa (24/3).

Salah seorang wartawan koran tersebut, Saleh Tuhuteru, menuturkan dia sempat menanyakan kepada oknum anggota polisi tersebut perihal kedatangannya ke ruang redaksi, namun pertanyaan itu malah dijawab dengan nada ancaman. Polisi tersebut, menurut Saleh, mengancam akan membunuh wartawan dan merusak fasilitas serta membakar kantor itu.

”Mana wartawan yang tulis berita tadi, saya akan bunuh dia, kalau perlu saya juga akan bakar kantor ini,” kata Saleh meniru ancaman yang dilontarkan Ipda US.

Saat itu, Saleh lalu meminta sang polisi pergi dan keluar dari dalam kantor redaksi. Namun oknum polisi tersebut malah bergeming.

"Saya tidak akan keluar dari sini. Panggil pemredmu sekarang ke sini,” kata Saleh kembali menirukan ucapan Ipda US.

Aksi Ipda US terekam langsung melalui CCTV yang ada di kantor redaksi media cetak tersebut. Dalam rekaman itu, Ipda US datang dengan mengenakan baju kaos berwarna biru, celana jins biru muda dan topi berwarna hitam.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Info Baru, Mansur, kepada wartawan mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke Polda Maluku dan Mabes Polri. Menurut Mansur, tindakan oknum polisi tersebut tidak bisa diterima karena sudah mengekang kebebasan pers dan mengancam keselamatan wartawan.

"Apalagi ancaman itu dilakukan di kantor redaksi, seharusnya jika dia oknum polisi dia harus paham dengan undang-undang, bukan main ancam dan intimidasi," tegas Mansur.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Ambon Abdul Karim Angkotasan meminta agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia juga menolak intimidasi terhadap wartawan.

"AJI menolak segala bentuk intimidasi terhadap wartawan dengan cara apapun," tegas Abdul Karim.

Hingga kini, Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi insiden tersebut ke kepolisian setempat. (Rahmat Rahman Patty)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru