KENDARI. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta pemerintah daerah setempat meninjau kembali tarif angkutan kota yang telah ditetapkan pada 22 Januari 2015.
Tuntutan tersebut disampaikan Organda Kendari saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari, Senin, yang dipimpin oleh Ketua Organda Kendari Rahmat Buyung.
"Yang kami tuntut direvisi adalah tarif angkot untuk pelajar SMP yang hanya Rp 1.000 disamakan dengan pelajar SD. Harusnya, tarif untuk pelajar SMP disamakan dengan pelajar SMU dan mahasiswa Rp 3.000," katanya.
Menurutnya, postur antara pelajar SMP dan SMA tidak terlalu jauh berbeda sehingga harus disamakan tarifnya sehingga tidak ada perbedaan saat mengangkut penumpang SMP dan pelajar SMA. "Kalau masih seperti ini, maka jangan disalahkan kalau sopir malas untuk mengangkut pelajar SMP," katanya.
Kasatpol PP Kendari Suhardin yang menerima massa mengaku pihak pemerintah akan membicarakan kembali terkait keputusan tarif tersebut dengan mengundang kembali pihak terkait.
"Saya sudah mendapat informasi dari sekda bahwa besok akan dibicarakan kembali tarif ini. Apakah akan ada 'cluster' lain yang diturunkan tarifnya kemudian SMP dinaikkan atau ada solusi lain," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota kendari telah menetapkan tarif angkot sebagai tindak lanjut penyesuaian terhadap penurunan harga BBM dengan tiga kluster yakni penumpang umum, mahasiswa dan pelajar.
Penumpang umum sebesar Rp 4.500 rupiah, mahasiswa/SMA sebesar Rp 3.000 dan pelajar SMP/SD Rp 1.000.
"Yang lazim selama ini hanya dua kategori tarif jasa angkutan dalam Kota Kendari, yakni penumpang umum dan mahasiswa. Sekarang penumpang SMP dan SD dipisah menjadi kategori tersendiri," kata Suhardin.
Dijelaskan, pembentukan kluster penumpang dikaji dari diskusi bersama pihak terkait, yakni pemerhati masalah transportasi, pengusaha transportasi, pengemudi, perwakilan orang tua mahasiswa dan pelajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News