Padang targetkan penerimaan PBB Rp 50 miliar

Senin, 11 April 2016 | 22:30 WIB Sumber: Antara
Padang targetkan penerimaan PBB Rp 50 miliar


PADANG. Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menargetkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun ini hingga mencapai Rp 50 miliar.

"Jumlah ini meningkat dari pencapaian tahun lalu sebesar Rp 42 miliar. Kami akan upayakan merealisasikannya," kata Wakil Wali Kota Padang Emzalmi di Padang, Senin (11/4).

Dia menyebutkan untuk mencapai target tersebut pihaknya akan lebih memaksimalkan kinerja kolektor pengumpul pajak yang ada di tingkat bawah.

"Akan ada jalinan koordinasi yang lebih efektif antara kolektor di tingkat kecamatan atau kelurahan dengan di tingkat RW," katanya.

Dengan adanya koordinasi tersebut para kolektor dan Dinas Pendapatan Daerah memiliki zonasi pengumpulan yang nantinya bisa dipetakan wajib pajak tersebut.

Bila hal ini terealisasi, akan memudahkan mengetahui lokasi pengambilan dari wajib pajak pada zona tertentu, imbuhnya.

Dalam hal ini jelas kepala Dispenda, Camat dan Lurah juga memiliki andil besar dalam menyukseskannya.

"Diharapkan pada 2019 mendatang pendapatan Padang dari PBB bisa mencapai Rp 1 triliun," kata dia.

Meski demikian semuanya tergantung dukungan dan kesadaran wajib pajak untuk membayarkan PBB tersebut.

Sementara itu pengamat Kebijakan Publik Aidinil Zetra menilai langkah untuk mengejar jumlah pendapatan dari PBB bukan sebatas melalui koordinasi dengan tingkat bawah saja, namun perlu ada upaya preventif dari pemerintah.

Menurutnya masih banyak wajib pajak terutama bidang industri dan retail belum membayarkan pajaknya. Bila hal itu bisa diselesaikan, pendapatan kota dari PBB akan melonjak tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru