PBB Melonjak Tinggi Hampir Rp 2 Juta dari Rp 450.000, Warga Solo Kaget

Sabtu, 04 Februari 2023 | 10:48 WIB Sumber: Kompas.com
PBB Melonjak Tinggi Hampir Rp 2 Juta dari Rp 450.000, Warga Solo Kaget


PAJAK -  SOLO. Seorang warga Badran, Laweyan, Kota Solo, mengeluh karena mendapat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang begitu tinggi. 

Dewi Elisawati mengungkapkan, dirinya menerima tagihan jatuh tempo pembayaran pajak tahun ini atas rumahnya di Jalan Hasanuddin. 

Alangkah kagetnya dia ketika melihat nominalnya hampir Rp 2 juta, tepatnya Rp 1.987.558. "Padahal, tahun lalu Rp 451.036," keluhnya, seperti dilansir TribunSolo, Jumat (3/2/2023). 

"Edan tenan. Ya kalau bisa mengajukan keringanan to. Wong naik kok 400 persen. Kalau punya program itu ya bertahap," jelasnya.

Baca Juga: Cek Cara Mengurus IMB di Kecamatan, Syarat, dan Biaya yang Harus Disiapkan

Dewi mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan kenaikan PBB yang terkesan gila-gilaan tersebut. 

"Naik yo naik tapi mbok yo ojo mencekik leher. Iki para pensiunan lho. Dimana pun kenaikan 400% kuwi ra ono," ungkapnya. 

Penghitungan PBB dihitung dari berbagai variabel, salah satunya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo YF Sukasno mempertanyakan kenaikan PBB yang naik sampai dua kali lipat, bahkan lebih. 

"Atas nama Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kepada Bapenda apakah sudah melalui kajian," terangnya saat dihubungi, Kamis (3/2/2023). 

Sukasno juga mempertanyakan apakah sebelumnya Pemkot Solo sudah melakukan sosialisasi. Sebab, banyak warga yang mengaku kaget karena mendapati PBB-nya bisa naik signifikan pada tahun ini. 

Baca Juga: 6 Cara Bayar PBB Online dan Offline lewat Tokopedia, Shopee, hingga Indomaret

"Harusnya karena SPPT PBB itu turunnya di kelurahan RW RT harusnya ada sosialisasi. Biar enggak kaget. Di Kota Surakarta pembayar PBB menengah ke bawah," jelasnya. 

Dia juga menyoroti NJOP yang menjadi kewenangan pemkot sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau belum. 

Sebabnya, PBB Kota Solo yang melonjak dipengaruhi oleh NJOP yang menjadi variabel. 

"NJOP apakah juga dalam penetapan koordinasi mendapat masukan dari BPN. Nanti akan didapatkan hasil yang baik," ungkapnya. 

Baca Juga: Lampaui Target, Penerimaan Pajak Medio Desember 2022 Capai Rp 1.634 Triliun

Sukasno melanjutkan, dirinya akan meminta Komisi 2 DPRD untuk berkomunikasi terkait melonjaknya PBB. 

"Nanti akan saya koordinasikan dengan Komisi 2. Menurut saya, mohon segera direvisi sehingga masyarakat tidak resah," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Solo Kaget Bayar PBB Begitu Tinggi, dari Rp 450.000 Jadi Hampir Rp 2 Juta",

Editor : Ardi Priyatno Utomo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru