IKN NUSANTARA - JAKARTA. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, banyak pertanyaan muncul mengenai jadwal mudik bagi pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pekerja konstruksi di IKN.
Kompas.com pun mewawancarai Deputi Bidang Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Otorita IKN Alimuddin, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Alimuddin, jadwal mudik bagi pegawai Otorita IKN bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu.
Baca Juga: Pemudik Berkurang, Perputaran Uang Terancam Lesu
Oleh karena itu, tidak ada fasilitas mudik gratis bagi mereka.
"Kalau pegawai Otorita IKN gak difasilitasi mudik gratis. Itu masing-masing, sesuai kebutuhan," ujar Alimuddin.
Kendati demikian, sebagian pegawai Otorita IKN dipastikan akan mengikuti sistem Work From Anywhere (WFA), sementara sebagian lainnya tetap bekerja seperti biasa.
Hal ini dikarenakan kondisi lalu lintas di IKN, tidak padat seperti di kota-kota besar.
"Di IKN kan gak macet dan padat seperti di kota-kota besar, macam Jakarta. Jadi reguler saja," tambah Alimuddin.
Pekerja Konstruksi
Sementara, untuk pekerja konstruksi di IKN, jadwal mudik tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan tempat mereka bekerja.
"Kalau pekerja konstruksi itu tergantung dari perusahaan kontraktor tempat mereka bekerja," jelas Alimuddin.
Hingga saat ini terdapat 2.200 pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan penyelesaian Tahap I periode 2022-2024.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Ada pun terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di IKN, Alimuddin menyampaikan bahwa kemungkinan besar belum akan dilaksanakan karena di Masjid Negara IKN.
Menyusul belum tuntasnya pekerjaan fisik bangunan Masjid Negara.
"Untuk ini, kami belum melaksanakan karena kemungkinan Masjid Negara belum selesai," tuntas Alimuddin.
Saat ini Masjid Negara di IKN sedang dalam tahap pekerjaan struktur atap dan minaret, rata-rata progres mencapai 53,1 persen, sehingga saat ini belum bisa digunakan untuk shalat tarawih dan shalat Id,
Sedianya, Masjid Negara ditargetkan dapat beroperasi fungsional untuk melayani jemaah ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri 2025.
Proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 940 miliar ini dirancang memiliki daya tampung 50.000 jemaah.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pembiayaan Sepeda Motor dan Mobil Diproyeksikan Meningkat
Sebelumnya, pada rancangan awal masjid ini, kapasitasnya hanya 25.000 jemaah pada masa puncak Hari Besar Keagamaan.
Namun, kemudian diminta oleh Kurator IKN Ridwan Kamil untuk ditingkatkan menjadi dua kali lipat daya tampung awal.
Masjid Negara IKN dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan masjid 61.596 meter persegi.
Juga ada bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi setinggi dua lantai, dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi satu lantai.
Pembangunan Masjid Negara di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya Tbk–PT Hutama Karya KSO.
Selanjutnya: Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Bulan Ramadhan Kota Padang Hari Ini (23/5)
Menarik Dibaca: Ini Panduan Praktis Mengelola Anggaran Keuangan Anda Secara Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News