Pejabat DKI yang distafkan pusing bayar utang

Jumat, 09 Januari 2015 | 10:18 WIB Sumber: Warta Kota
Pejabat DKI yang distafkan pusing bayar utang

ILUSTRASI. Spons cuci piring adalah benda yang rawan dikerumuni bakteri. Lama kelamaan bakteri yang menumpuk akan membuat spons jadi mudah berbau.


JAKARTA. Kepala SU pusing tujuh keliling sejak dicopot dari jabatannya enam hari lalu, karena pendapatannya jauh berkurang. SU kebingungan mengatur keuangan keluarga karena sebagian besar gajinya terpotong untuk membayar utang di salah satu bank milik pemerintah.

SU adalah salah satu dari sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI yang kehilangan posisi setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merombak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebelum jabatannya dicopot dari Eselon IV, SU tidak khawatir gajinya terpotong Rp 2,5 juta setiap bulan, untuk mencicil utangnya yang mencapai Rp 100 jutaan ke pihak bank.

Namun, baru beberapa tahun berjalan, mendadak Ahok merombak SKPD di Pemprov DKI. Pria berdarah Jakarta ini harus kehilangan jabatannya. Ia pun kelimpungan lantaran penghasilannya jauh berkurang.

Sejak tidak lagi memegang jabatan dan hanya menjadi staf, gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD)-nya menjadi turun drastis. Bahkan, SU tak lagi mendapat tunjangan transpor.

Dia pun mengakui saat masih menduduki jabatan yang lama, dirinya bisa memeroleh gaji hingga Rp 4,8 juta, tunjangan transpor sebesar Rp 2,8 juta dan TKD sebesar Rp 6,2 juta. Apabila ditotal maka dalam sebulan ia mampu membawa pulang uang Rp 13.800.000.

"Setelah jadi staf begini, gaji saya berkurang Rp 450.000, TKD hanya Rp 4 juta, dan tunjangan transpor tidak dapat lagi," ujar SU kepada Warta Kota, Kamis (8/1) petang.

Mengetahui gajinya tak sama lagi seperti bulan-bulan sebelumnya, SU berencana mengetatkan pengeluarannya. Ia akan berusaha hidup lebih hemat lagi, agar utangnya bisa terlunasi dari gajinya saat ini.

"Mau bagaimana lagi, caranya ya harus hidup lebih hemat. Kalau pinjam uang dari orang lain untuk membayar utang di bank sama saja dengan istilah gali lubang, tutup lubang," katanya.

Meski ia merasa sedih kehilangan jabatannya, namun ia tetap menjalaninya. Bagi dia, jabatan yang diembannya merupakan amanah untuk melayani rakyat. Namun, pikiran dia merasa terganggu oleh proses seleksi yang tidak transparan.

Menurut dia, hasil tes seharusnya diumumkan ke publik meski kenyataannya ada pejabat yang nilainya buruk. Dengan begitu, keterbukaan informasi akan dijunjung tinggi.

"Kurang fair saja sebetulnya kalau hasil tes tidak diumumkan secara terbuka. Saya saja tidak tahu hasil tesnya gimana. Tapi saya beranggapan kalau dicopot dari jabatan berarti nilai saya tidak bagus," jelasnya.

Hanya saja SU sempat heran karena dua hari sebelum Ahok melantik pejabat baru, tepatnya pada Rabu 31 Desember 2014 lalu, SU mendapat informasi bahwa ia dinyatakan lolos tes. Orang dalam itu, kata SU, menyatakan dirinya bakal dilantik dan akan mengisi jabatan baru di Eselon III. SU pun senang.

"Pas dapat kabar dari orang dalam itu, saya langsung menghubungi SKPD terkait. Rupanya, saat dicek nama saya tidak masuk daftar sebagai pejabat yang dilantik. Dengan rasa malu dan sedih, akhirnya saya sudahi sambungan telepon itu," ujar SU.

SU mengaku terkejut dengan perubahan data itu. Namun, ia tidak mau berspekulasi apakah ia tersingkir karena adanya calo jabatan di Pemprov DKI.

"Saya tidak tahu kalau ada calo jabatan. Saya positive thinking (berpikiran positif) saja, kalau saya jadi staf berarti nilai saya tidak bagus," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru