Pemanfaatan kamar hotel sebagai lokasi isolasi mandiri oleh Pemprov DKI tuai kritik

Senin, 28 Desember 2020 | 07:30 WIB Sumber: Kompas.com
Pemanfaatan kamar hotel sebagai lokasi isolasi mandiri oleh Pemprov DKI tuai kritik

ILUSTRASI. Petugas membawa pasien terduga postif Covid-19 ke ruang isolasi di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat. KONTAN/Baihaki/18/12/2020


COVID-19 - JAKARTA. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng rumah sakit (RS) swasta untuk mengatasi masalah kapasitas tempat tidur Covid-19. Sebab menurutnya, kapasitas tempat tidur di RS milik pemerintah sulit untuk ditambah.

Dia juga mengkritisi kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam memanfaatkan kamar hotel sebagai lokasi isolasi mandiri, karena kamar hotel tidak didesain untuk lokasi perawatan.

"Saat ini kapasitas RS Pemerintah sudah sulit ditambah, tetapi menggunakan fasilitas swasta seperti hotel juga bukan pilihan yang baik atau optimal karena memang didesain hanya untuk tidur, bukan perawatan," kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Minggu (27/12/2020).

Selain itu, kebijakan isolasi mandiri yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta sebaiknya diprioritaskan bagi pasien yang bergejala. Tingginya kasus harian Covid-19 di Ibu Kota juga membuat Gilbert menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan aparat dari TNI atau POLRI.

Baca Juga: Penting diketahui! Kemanjuran vaksin Sinovac berbeda di beberapa negara, kok bisa?

Pemprov DKI Jakarta juga bisa mengaktifkan pengurus RT untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. "Kasus ini cenderung naik sampai Februari dengan Jakarta sebagai pemegang skor bila tanpa pengawasan ketat," ucap Gilbert.

Gilbert menambahkan, Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan rasio pelacakan kontak (contact tracing) kasus Covid-19 menjadi minimal 10 orang per 1 kasus positif. Pelacakan juga dilakukan tak hanya pada keluarga namun juga kepada seluruh orang yang diketahui telah melakukan kontak.

"Seharusnya standar WHO itu sekitar 33, kita mungkin 10 cukup. Artinya dari 1 yang terpapar, kita cek 10 lainnya," kata dia.

Kasus harian Covid-19 di Jakarta kembali meningkat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mencatat penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 1.509 kasus pada Minggu.

Namun ada kumulasi 488 kasus dari satu laboratorium rumah sakit swasta dalam rentang 23-24 Desember 2020 yang baru saja dilaporkan. "Total penambahan kasus positif sebanyak 1.997 kasus," kata Dwi melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Pasien sembuh harian per Minggu (27/12) melebihi penambahan pasien Corona

Dwi menambahkan, kumulasi kasus Covid-19 di Jakarta sampai hari ini sebanyak 175.926 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.615 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen. Sementara 3.204 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 158 kasus, sehingga saat ini masih ada 14.107 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.

Untuk persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,7 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8 ,6 persen. (Rosiana Haryanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebutuhan Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jakarta Tinggi, Pemprov Disarankan Gandeng RS Swasta daripada Hotel"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru