KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Tegal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 2.975 pekerja sektor pertembakauan.
Di tengah penurunan alokasi DBHCHT hampir 50% pada tahun ini, pemerintah daerah juga menegaskan akan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat terkait penolakan terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok yang dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan industri.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada 2.507 buruh pabrik rokok serta 468 buruh tani tembakau dan cengkih sebagai upaya menjaga kesejahteraan pekerja yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau.
Baca Juga: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Jaga Daya Beli Pekerja
Menurutnya, sektor ini memiliki peran strategis karena tidak hanya menjadi penyumbang penerimaan negara melalui cukai, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian ribuan warga di Kabupaten Tegal.
Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Kabupaten Tegal juga menerima aspirasi dari serikat pekerja yang meminta pemerintah daerah menyuarakan penolakan terhadap rencana kebijakan penyeragaman kemasan rokok.
Para buruh khawatir kebijakan tersebut akan berdampak pada investasi dan keberlangsungan industri yang selama ini menjadi tempat mereka bekerja.
"Kami akan menyampaikan melalui surat. Seperti tahun lalu ada wacana kenaikan cukai rokok, kami juga menerima aspirasi dari serikat pekerja berkirim surat ke pemerintah pusat. Ini terkait investasi dan keberlangsungan usaha mereka," kata Ischak, Rabu (8/7).
Ischak menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya berupa bantuan tunai kepada buruh.
Baca Juga: Purbaya Tetapkan DBH Cukai Tembakau 2026 Rp 3,28 Triliun, Jawa Timur Terbesar
Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung layanan kesehatan, kegiatan sosialisasi, penegakan peraturan daerah, pemberantasan rokok ilegal, hingga pengadaan sarana kesehatan di daerah.
Namun, alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Tegal pada 2026 turun hampir separuh dibandingkan tahun lalu akibat kebijakan pemerintah pusat. Penurunan tersebut berdampak langsung pada besaran bantuan yang diterima masyarakat.
Tahun ini, setiap penerima memperoleh Rp600.000 untuk periode Mei-Juni atau Rp300.000 per bulan, lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai total Rp1,2 juta untuk empat bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro mengatakan, BLT DBHCHT tahun 2026 disalurkan kepada 2.975 penerima dengan total anggaran Rp1,785 miliar.
Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh cengkih, sekaligus menjaga daya beli masyarakat serta mempertahankan minat bekerja di sektor pertembakauan yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Baca Juga: Pembatasan Nikotin dan Tar Berpotensi Tekan Ekonomi Daerah Penghasil Tembakau
Manfaat bantuan tersebut turut dirasakan para penerima. Nurhayati (26), buruh giling rokok di Tegal, mengaku dana BLT dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan kedua anaknya menjelang tahun ajaran baru, mulai dari biaya pendaftaran sekolah, pembelian buku hingga seragam. Ia telah bekerja di industri rokok selama enam tahun, sementara suaminya berprofesi sebagai nelayan.
https://tribunnews.com/regional/7851755/bupati-tegal-serahkan-blt-dana-bagi-hasil-ke-2975-buruh-sebut-sektor-iht-topang-mata-pencaharian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News