Pemerintah Bakal Terapkan Skema Kantor Berbagi dan Smart Office untuk ASN di IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 | 03:10 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Pemerintah Bakal Terapkan Skema Kantor Berbagi dan Smart Office untuk ASN di IKN

ILUSTRASI. Skema Kantor Berbagi bagi ASN yang akan bertugas di IKN diyakini mampu mendukung perubahan perilaku kerja yang fleksibel. ANTARA FOTO/Fauzan


IKN NUSANTARA - JAKARTA. Skema “Kantor Berbagi” (shared offices) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) diyakini mampu mendukung perubahan perilaku kerja yang lebih fleksibel dengan berbasis digital. Tujuannya, para ASN nantinya tidak perlu terpaku pada satu kantor fisik.

“Konsep shared office ini mendukung transformasi cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital,” ucap  Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, saat meninjau beberapa Tower Hunian bagi para ASN dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Minggu (11/8/2024). 

Mengutip Infopublik.id, untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, selain dukungan digital, pola kerja baru diterapkan melalui penerapan shared offices. 

Dalam konsep ini, beberapa instansi pemerintah dapat berbagi ruang di satu gedung atau bahkan satu lantai yang sama, menciptakan konektivitas fisik dan digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).

Baca Juga: Taman Kusuma Bangsa IKN Cetak rekor MURI, Apa Rekor yang Dipecahkan?

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, terdapat rencana pembangunan 47 Tower Hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 unit hunian. 

Dari jumlah tersebut, 29 Tower dengan 1.740 unit hunian akan ditempati oleh Pegawai ASN pada tahap awal, sementara sisanya akan ditempati oleh prajurit TNI dan anggota Polri.

Selain meninjau KIPP IKN dan tower hunian ASN, Menteri PANRB Anas turut mendampingi Presiden RI dalam meninjau Embung MBH di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. 

Embung ini adalah salah satu infrastruktur konservasi air yang menjadi bagian dari konsep keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan IKN.

Baca Juga: Anggaran Lebih dari Rp 140 Triliun Sudah Mengalir untuk Pembangunan IKN

Usai meninjau area embung, Anas juga meninjau Sumbu Kebangsaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka yang menjadi simbol hubungan harmonis antara alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru