JAKARTA. Pemerintah membentuk Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Badan ini akan bertugas menangani dan menyelesaikan semua masalah transportasi di Jakarta dan daerah penyangganya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Kemhub) Elly Sinaga mengatakan pembentukan Badan Pengelola Transportasi Jakarta ini sudah disetujui oleh pemerintah. Saat ini, konsep badan baru yang terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, Pemda Bogor, Pemda Tangerang, Pemda Bekasi dan pengusaha sektor transportasi tengah dimatangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menurut Elly, pematangan organisasi ini diperlukan lantaran posisi jabatan dalam Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ini setingkat dengan eselon I. "Mereka di bawah presiden langsung, tapi teknisnya berada di Kemhub," ujarnya Senin (9/3).
Dalam melaksanakan tugasnya, kata Elly, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek akan didukung oleh Kemhub, yakni dengan penyusunan rencana induk pengembangan transportasi Jabodetabek.
Kini, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhub tengah menggodok konsep rencana induk pengembangan transportasi Jabodetabek. Targetnya, rencana induk tersebut bisa rampung dalam tiga bulan.
Elly berharap dengan penetapan rencana induk transportasi di Jabodetabek ini, pola pengembangan dan pembangunan sistem transportasi di Jakarta dan wilayah penyangganya yang selama ini terpisah menjadi lebih terintegrasi.
Dengan pembentukan badan pengelola transportasi Jabodetabek dan rencana induk pengembangan transportasi, nantinya semua harus dijalankan di bawah koordinasi badan ini. "Daerah tidak bisa lagi protes," kata Elly.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan bilang, pengusaha angkutan akan mengikuti kebijakan pemerintah untuk membentuk badan pengelola transportasi Jabodetabek. Tapi, "Pemerintah perlu melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk organda di masing-masing daerah di Jabodetabek untuk merumuskan kebijakan ini," ujarnya.
Selama ini kebijakan pengelolaan transportasi di tiap daerah berbeda-beda dengan permasalahan yang kompleks. Makanya, penataan pengelolaan transportasi ini perlu dilakukan dengan matang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News