Pemerintah kaji amnesti bagi Din Minimi dkk

Jumat, 01 Januari 2016 | 14:35 WIB Sumber: TribunNews.com
Pemerintah kaji amnesti bagi Din Minimi dkk


JAKARTA. Pemerintah pasti mempertimbangkan permintaan amnesti atau pengampunan, yang diajukan pimpinan kelompok bersenjata Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla, memastikan hal itu akan segera dibicarakan.

"Ya seperti dikatakan Pak Sutiyoso (Kepala BIN) semua itu kita pertimbangkan pasti. Akan segera dibicarakan," kata Jusuf Kalla kepada wartawan, di Istana Kepresidenan Yogyakarta, DIY, Jumat (1/1/2016).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Din Minimi akhirnya menyerahkan diri pada Senin (28/12), dengan dijemput langsung Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso.

Din Minimi menyerahkan diri dengan mengajukan sejumlah syarat.

Persyaratannya antara lain berharap pemerintah pusat memberikan amnesti untuk Din Minimi dan kelompoknya, dan berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan keadaan para janda korban konflik Aceh.

Wakil Presiden mengatakan terkait perhatian terhadap para janda korban konflik Aceh, hal tersebut sudah dilakukan pemerintah sejak perdamaian di Aceh pada 2009 lalu.

Ia mengklaim pemerintah sudah menggelontorkan triliunan rupiah.

"Itu sebenarnya sudah dilaksanakan. Sudah banyak sekali (programnya), triliunan (rupiah). Itu mungkin kurang sosialisasi saja," terangnya.

(Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru