PROYEK INFRASTRUKTUR - JAKARTA. Winarsih Waluyo, pemilik gerai McDonald's di Jalan Fatmawati, akhirnya datang menemui pihak pemerintah yang tengah membongkar lahannya, Jumat (22/12). Ia berdebat dengan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin di lokasi.
"Saya belum terima putusan MA ini, Pak," kata Winarsih.
"Sudah Bu, kami pemerintah juga tahu aturan. Sudah ada putusannya," jawab Arifin
"Tetapi, saya belum terima.... Yang ini saya serahkan tanah saya, saya mendukung, tetapi yang jadi jalan dan saluran ini belum ada ganti rugi," kata Winarsih.
Winarsih pun akhirnya sibuk menunjukkan surat-surat kepemilikan lahannya kepada para pejabat pemerintahan di lokasi.
Arifin memaklumi kekecewaan Winarsih. Ia meminta Winarsih mengajukan ganti rugi lagi melalui gugatan ke pemerintah.
"Kalau kami diperintah bayar, pasti kami taati," ujar Arifin.
Pembongkaran dilakukan di 15 bidang lahan di sepanjang Jalan Fatmawati Raya. Sebagian besar lahan berupa parkiran, tetapi ada yang terkena bangunan bagian depannya.
Pembongkaran ini berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung perkara No 2544 K/Pdt/2017 tanggal 10 Oktober 2017 yang memenangkan Pemprov DKI Jakarta dalam ganti rugi tanah untuk MRT. Lahan-lahan yang dibongkar ini nantinya akan menjadi Stasiun Haji Nawi dan Stasiun Cipete. (Nibras Nada Nailufar)
Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Pemilik Gerai McDonald's Fatmawati Protes Lahannya Dibongkar untuk MRT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News