Pemindahan Ibu Kota ke IKN Akan Menurunkan PDRB DKI Jakarta 9,18%

Sabtu, 11 November 2023 | 19:00 WIB   Reporter: Dendi Siswanto
Pemindahan Ibu Kota ke IKN Akan Menurunkan PDRB DKI Jakarta 9,18%

ILUSTRASI. Bapenda DKI Jakarta melihat bahwa pemindahan ibu kota negara ke IKN di Kalimantan Timur akan membuat pendapatan daerah merosot. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


JAKARTA-JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melihat bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan membuat pendapatan daerah merosot.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, berdasarkan hasil studi yang dibantu oleh tenaga ahli dari Universitas Indonesia, maka pemindahan ibu kota ini akan membuat pendapatan DKI Jakarta melorot sebesar 9,18%.

Asumsi yang digunakan dalam studi tersebut berasal dari paparan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang menyebut bahwa perpindahan ibu kota ke IKN Nusantara akan menurunkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta sebesar 9,18%.

Baca Juga: Simak Lagi, Jurus Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global

"Kita dibantu oleh tenaga ahli dari UI untuk kita menyikapi bagaimana DKI Jakarta ke depan setelah ada pemindahan IKN. Jadi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur akan menyebabkan penurunan penerimaan daerah," ujar Lusiana dalam Webinar : Perkembangan Terkini Pelaksanaan UU HKPD dan KUP, Selasa (7/11).

Lusiana menyebut, pendapatan daerah DKI Jakarta pada tahun 2023 ini diperkirakan akan mencapai Rp 43 triliun. Artinya, dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur akan membuat kehilangan pendapatan daerah sekitar Rp 4 triliun.

"Kalau pendapatan kita Rp 43 triliun, kurang lebih Rp 4 triliun akan turun pendapatannya," katanya.

Kemudian, asumsi tersebut juga dirinci ulang dengan mempertimbangkan adanya informasi terkait kepindahan kementerian/lembaga secara bertahap dengan proporsi pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 25% per tahun.

Menurutnya, hal tersebut akan berdampak kepada penurunan dana bagi hasil (DBH) yang diperoleh oleh Jakarta hingga penurunan PDRB DKI Jakarta.

Baca Juga: MKMK Pecat Ipar Jokowi, Anwar Usman Dari Ketua MK, Ini Profil Jimmly Asshiddiqie

"DBH kita pasti turun karena pajak penghasilan (PPh-nya) semua kantor pusatnya k/l ada di Kalimantan Timur. Jadi otomatis ini akan sangat turun, jadi dari satu sisi PDRB kita turun , dana transfer kita juga akan turun inilah yang kita harus dipersiapkan oleh DKI," terang Lusiana.

Untuk itu, dengan pemindahan ibu kota negara di Kalimantan Timur ini, membuat pemerintah DKI Jakarta harus bersiap-siap untuk mencari sumber pendapatan lainnya guna menutup potensi loss tersebut.

"DKI Jakarta juga akan menjadi kota global, sehingga kita juga harus menyiapkan infrastruktur dan Ini membutuhkan dana yang tidak kecil, makanya kita juga lagi berpikir, bagaimana caranya kita untuk bisa membiayai belanja modal kita ke depannya," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru