Pemkot Bekasi ancam Pemkot DKI jika dana hibah tak cair, apa ancamannya?

Minggu, 14 Oktober 2018 | 21:08 WIB Sumber: Kompas.com
Pemkot Bekasi ancam Pemkot DKI jika dana hibah tak cair, apa ancamannya?

ILUSTRASI. Eskavator Membersihkan Sampah-Sampah


DKI JAKARTA - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi mengancam akan melarang truk sampah DKI mengakses jalan dari tol Bekasi Barat menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, jika Pemprov DKI tidak memberikan hibah.

"Mungkin kita akan tutup lagi Bekasi Barat. Jadi mereka (truk sampah DKI) lewat lagi Cibubur. Kan dulu kan bolehnya cuma lewat Cibubur," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/10).

Ancaman tersebut disampaikan lantaran hingga kini Pemkot Bekasi belum menerima dana bantuan terkait pembangunan flyover. Padahal, kata Tri, apabila rampung, flyover itu akan memperlancar akses truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang.

"Dulu kan filosofinya gitu, dia (Truk DKI) boleh lewat Bekasi Barat, dari pagi sampai sore. Tapi kita buat jalan itu lebih lancar, seperti itu lah jadi sampah itu tidak perlu berhenti di Bekasi lah, tidak perlu berhenti di lampu merah Rawa Panjang. Jadi bisa langsung ke TPA jadi saling menguntungkan kan," ujar Tri.

Menurut Tri, pihak Pemprov DKI Jakarta harus mendukung sarana infrastruktur kota Bekasi yang terdampak dari arus pengiriman sampah. "DKI sudah berkontribusi terkait dengan kegiatan untuk bantuannya (masyarakat yang) ada di Bantargebang. Tetapi kan masih banyak pola yang terkait dengan transportasi, misalnya, terkait penyelesaian flyover itu kan sudah di depan mata. Kemudian masih ada lainnya ya, itu lah yang kemudian tidak keluar (dana hibah) gitu loh," jelas Tri.

Adapun dana pembangunan flyover Rawa panjang dan Cipendawa mencapai Rp 1 Triliun. Dana tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni dana konstruksi dan dana pembebasan lahan. Sedangkan rincian untuk masing-masing flyover yaitu, Rp 300 miliar untuk dana konstruksi dan Rp 200 miliar untuk dana pembebasan lahan.

Sementara itu, sumber dana proyek pembangunan dua flyover tersebut berasal dari APBD Kota Bekasi serta dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada zaman Gubernur Basuki Tjahja Purnama. Tri berharap pemprov DKI Jakarta bisa cepat memberikan dana hibah kepada Pemkot Bekasi untuk pembangunan dua flyover tersebut.

"Target 2020 kalau dari sana (Pemprov DKI Jakarta) cepat ke kita (Pemkot Bekasi), ya ini kan buat kebaikan bersama, kan untuk memperlancar akses kendaraan truk sampah menuju TPST Bantar Gebang juga" pungkas Tri. (Dean Pahrevi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Hibah Tak Cair, Pemkot Bekasi Ancam Larang Truk Sampah DKI Melintas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru