Pemprov ambil alih pengelolaan parkir on street

Selasa, 09 Agustus 2016 | 11:33 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Pemprov ambil alih pengelolaan parkir on street


JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kedepannya berencana untuk mengambil alih pengelolaan parkir bahu jalan (on street) yang ada di seluruh wilayah di ibukota.

"Kedepannya, kami akan ambil alih pengelolaan parkir 'on street' di semua wilayah. Kami akan serahkan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, pengambilalihan pengelolaan tersebut dilakukan terkait laporan mengenai tingginya tarif parkir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang mencapai Rp 40.000.

"Kami dapat laporan bahwa parkir 'on street' di Kemang itu mahal, sampai Rp 40.000. Padahal petugas parkirnya tidak memberikan karcis dan juga tidak pakai seragam. Pasti ada oknum yang terlibat. Makanya, kami akan ambil alih pengelolaannya," ujar Basuki.

Lebih lanjut, dia menuturkan untuk mengatasi permasalahan tersebut, melalui Dishubtrans DKI Jakarta, pihaknya akan memasang mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) di kawasan-kawasan yang sering dijadikan lokasi parkir on street.

"Dengan menggunakan mesin TPE, maka semua pendapatan dari parkir akan langsung masuk ke kas daerah. Jadi, tidak ada lagi yang bisa berbuat curang. Semua lokasi parkir 'on street' akan kami pasangi mesin TPE," tutur Basuki.

Saat ini, dia mengungkapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishubtrans DKI Jakarta masih menunggu mesin TPE yang akan dibeli melalui katalog elektronik (e-katalog) di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).

"Sekarang UPT Parkir masih menunggu mesin TPE itu masuk ke dalam e-katalog LKPP. Kalau sudah masuk, kami langsung beli mesin-mesin itu, kemudian kami pasang di semua lokasi parkir 'on street', termasuk di kawasan Kemang," ungkap Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru