Pemprov DKI akan swakelola TPST Bantar Gebang

Kamis, 23 Juni 2016 | 21:26 WIB Sumber: Antara
Pemprov DKI akan swakelola TPST Bantar Gebang


JAKARTA. Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana melakukan swakelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang terletak di Bekasi.

"Rencananya, kami mau lakukan swakelola TPST Bantar Gebang. Maka dari itu, warga sekitar tidak perlu khawatir karena akan mendapatkan kompensasi," kata Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis (23/6).

Menurut dia, meskipun dilakukan secara swakelola, masyarakat yang berada di sekitar TPST Bantar Gebang akan tetap menerima dana kompensasi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Community Development (CD).

"Bahkan, nantinya besaran dana kompensasi yang akan kami berikan itu akan lebih besar dari nilai dana kompensasi yang pernah diberikan sebelumnya," ujar Asep.

Dia menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk dana kompensasi yang akan diberikan kepada warga.

"Dana kompensasi itu akan diberikan kepada sebanyak 18.000 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar di sekitar kawasan TPST Bantar Gebang. Kami rasa jumlahnya cukup," tutur Asep.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Humas Dinas Kebersihan DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengungkapkan mekanisme penyaluran anggaran CD itu akan ditransfer ke rekening kas daerah Pemeritah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Setelah kami transfer, selanjutnya Pemkot Bekasi akan membagikannya kepada masing-masing kepala keluarga yang berhak melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)," ungkap Yogi.

Dia menyebutkan setiap kepala keluarga akan memperoleh dana per tiga bulan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp200.000, Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp200.000 dan Bantuan Pembagunan Fisik Rp100.000.

"Jadi, totalnya secara keseluruhan menjadi Rp500.000 per tiga bulan. Nilai ini naik sebesar 66,67 persen dibanding sebelumnya yang hanya Rp300.000 per tiga bulan," tambah Yogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan

Terbaru