Pemprov DKI belum akan buka tempat hiburan, ini alasannya

Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:39 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI belum akan buka tempat hiburan, ini alasannya

ILUSTRASI. Ilustrasi tempat hiburan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/wsj.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Warga Jakarta belum akan bisa mengunjungi tempat-tempat hiburan dalam waktu dekat. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum akan membuka tempat hiburan seiring diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Alasannya, penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. 

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat hiburan rawan penyebaran virus Corona. "Belum ada arahan dari pimpinan, yang risikonya lebih rendah dari tempat hiburan saja belum boleh buka (contoh biliard, fitness dan lain-lain)," ucap Bambang saat dihubungi, Rabu (12/8/2020) malam. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Selasa (11/9): 128.776 kasus, 83.710 sembuh, 5.824 meninggal

Ia menuturkan, tempat hiburan seperti bioskop, karaoke, kelab, hingga griya pijat masih akan ditutup selama dua minggu bahkan lebih. "Bisa iya (dua minggu), bisa lebih (dari dua minggu)," kata dia. Diketahui, PSBB transisi fase 3 diterapkan pada 31 Juli dan akan berakhir pada Kamis (13/8/2020) hari ini. 

Adapun, penambahan kasus positif pada Rabu kemarin sebanyak 578 kasus. Secara akumulatif, jumlah pasien positif sampai hari ini sebanyak 27.242 kasus. Dari jumlah tersebut, 17.349 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 63,7% dan 968 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6%.

Baca Juga: Jumlah tes corona di Indonesia kalah dari Filipina, ini yang dikejar Satgas Covid-19

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,3%, sedangkan Indonesia sebesar 15,5%. Pengusaha dan karyawan tempat hiburan di Jakarta yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) sebelumnya mendesak Pemprov DKI mengizinkan mereka kembali beroperasi. 

Asphija menilai, larangan operasional tempat hiburan menunjukkan sikap tak perhatian dan diskriminasi dari Pemprov DKI kepada para pengusaha dan karyawan tempat hiburan. "Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru