Pemprov DKI catat 25 halte rusak dengan kerugian capai Rp 65 miliar

Jumat, 09 Oktober 2020 | 21:41 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI catat 25 halte rusak dengan kerugian capai Rp 65 miliar

ILUSTRASI. Sejumlah petugas membersihkan puing Halte Bus Trans-Jakarta yang hangus saat kericuhan unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat (9/10/2020).


DKI JAKARTA - JAKARTA.  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, setelah dilakukan inventarisasi, diketahui bahwa saat ini ada 25 halte bus rusak akibat kerusuhan yang terjadi saat aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kerugian mencapai Rp 65 miliar atas kerusakan halte-halte bus tersebut.

"Karena tempat tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte. Kerugian yang dihitung sementara Rp 65 miliar," ucap Ariza dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/10/2020).

Meski demikian, Pemprov DKI telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa seluruh fasilitas akan segera diperbaiki.

Politisi Partai Gerindra ini meminta agar masyarakat yang melakukan demo bisa menahan emosi sehingga tidak melakukan perusakan saat aksi.

Baca Juga: Liput demo tolak omnibus law, sejumlah jurnalis dianiaya polisi, AJI minta usut

"Untuk itu, kami minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perusakan-perusakan fasilitas umum, atau fasilitas transportasi, atau fasilitas lainnya," ujarnya.

Adapun, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Gelombang demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.

Aksi unjuk rasa ini pun berdampak pada bentroknya aparat dan peserta aksi seperti di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik pun turut rusak dan terbakar. Kerusakan terjadi pada Halte Bundaran HI, Pos Polisi kawasan Harmoni, Sarinah MH Thamrin, Monas Barat Daya, pos polisi di Atmajaya, hingga pos polisi di Petojo.

 

Selanjutnya: Jokowi sebut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja akibat disinformasi dan hoaks

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 Halte Rusak karena Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Kerugian Capai Rp 65 Miliar", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/09/21285111/25-halte-rusak-karena-aksi-tolak-uu-cipta-kerja-kerugian-capai-rp-65.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Irfan Maullana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru