Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 65 perusahaan terkait Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 14:33 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 65 perusahaan terkait Covid-19

ILUSTRASI. Mural sosialisasi bahaya Covid-19 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 10 Agustus 2020, kasus positif di Indonesia telah mencapai 127.083 orang, dengan total pasien yang sembuh 82.236 o


COVID-19 -  JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 56 perusahaan atau perkantoran karena ada karyawannya yang terpapar Covid-19. Sementara itu, ada 9 perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Memang sampai saat ini yang kita melakukan penutupan itu ada sekitar 65. Tapi sebenarnya yang ngelapor itu sudah lebih dari 150-an itu sudah lebih," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Sebanyak 56 perusahaan tersebut terpaksa ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta karena tak melapor ada karyawan yang terpapar Covid-19. Selain itu, mereka tak melakukan penutupan secara mandiri dan tetap bekerja seperti biasa.

Baca Juga: Sri Mulyani mengaku sering jadi korban judul berita

"Dia enggak lapor. Akhirnya diketahui dari dinas atau karyawan yang bersangkutan lapor. Itu kan yang saya katakan tadi enggak boleh sebenarnya, laporkan saja. Itu bukan suatu kehinaan, kejelekan atau kesalahan atau aib," ucap Andri.

Namun, kurang lebih 80 perusahaan lainnya sudah melakukan penutupan tempat kerjanya secara mandiri. Selain itu, karyawannya melakukan rapid test dan swab test mandiri.

"Dan dia sudah melakukan penutupan dan dia sudah melakukan pencegahan serta dia penanggulangan sesuai protokol covid. Nah ini lah yang kita harapkan dari semua perkantoran perusahaan yang ada di Jakarta," kata dia.

Berikut rincian lokasi 56 perusahaan yang ditutup terkait Covid-19:
1. 14 perusahaan di Jakarta Pusat
2. 5 perusahaan di Jakarta Barat
3. 4 perusahaan di Jakarta Utara
4. 15 perusahaan di Jakarta Timur
5. 19 perusahaan di Jakarta Selatan

Baca Juga: 6 Orang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi dalam bisnis karaoke di Tangsel

Selanjutnya, rincian lokasi 9 perusahaan yang ditutup karena langgar protokol kesehatan:
1. 1 perusahaan di Jakarta Pusat
2. 1 perusahaan di Jakarta Barat
3. 1 perusahaan di Jakarta Timur
4. 6 perusahaan di Jakarta Selatan (Ryana Aryadita Umasugi)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Tutup Sementara 65 Perusahaan Terkait Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru