Pemprov DKI: Proses awal pengambilalihan tata kelola air segera rampung

Kamis, 14 Maret 2019 | 12:01 WIB   Reporter: Abdul Basith
Pemprov DKI: Proses awal pengambilalihan tata kelola air segera rampung


SUMBER DAYA AIR - JAKARTA. Proses awal pengambilalihan tata kelola air oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari pihak swasta segera rampung.

Proses tersebut mencakup head of agreement antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan sawata pengelola air. Terdapat dua perusahaan pengelola air yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

"Mudah-mudahan hari-hari ini cepat selesai, ini head of aggrement-nya saja," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (13/3).

Anies bilang, head of agreement tersebut nantinya akan memasukkan poin-poin kesepakatan antara pemerintah dengan pihak swasta. Sayangnya Anies belum merinci poin-poin tersebut masih dalam pembahasan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berunding dengan pihak swasta sebagai pihak terkait. Sebab Pemprov DKI Jakarta tidak bisa langsung mengambil alih saham dengan skema pembelian.

"Kementerian Keuangan (Kemkeu) ajukan Peninjauan Kembali (PK), disetujui, dasar hukum kita jadi hilang," terang Anies.

Sebelumnya putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan bahwa pengelolan air harus dilakukan oleh pemerintah. Namun, Kemkeu mengajukan PK karena pemerintah tidak dapat mengeluarkan uang untuk melakukan pengambilalihan tersebut.

Meski begitu, Anies bilang DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan air di Jakarta. Hal itu menjadi tujuan dari pemerintah DKI Jakarta.

"Kalau pengambilalihan tetap, hanya detail prosesnya harus dibicarakan," jelas Anies.

Asal tahu saja sebelumnya pemerintah DKI Jakarta sempat bersiap mengambil alih pengelola air dari swasta. Pengambilalihan tersebut melalui akuisisi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Jakpro telah diberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, pembelian saham terkendala masalah PK dari Kemkeu tersebut.

Selain itu Palyja dan Aetra memiliki kontrak kerja sama dengan PAM Jaya. Kontrak kerja sama tersebut dilakukan selama 25 tahun dan akan berakhir pada tahun 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru