Revitalisasi sisi selatan Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan pohon di area yang direvitalisasi.
Proyek itu makin menjadi polemik karena dilaksanakan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
Baca Juga: Pemprov DKI siap hentikan sementara proyek revitalisasi Monas
Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekda DKI Sebut Revitalisasi Dilakukan agar Monas Mudah Terlihat seperti Menara Eiffel "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News