Pemprov DKI segera mulai sekolah tatap muka di Jakarta, ini jadwal & pengaturannya

Kamis, 01 April 2021 | 13:27 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI segera mulai sekolah tatap muka di Jakarta, ini jadwal & pengaturannya

ILUSTRASI. Pemprov DKI segera mulai sekolah tatap muka di Jakarta, ini jadwal & pengaturannya


SISTEM PENDIDIKAN - Jakarta. Kegiatan belajar mengajar di sekolah atau sekolah tatap muka di Jakarta akan segera dimulai. Namun, sekolah tatap muka di Jakarta tersebut baru sebatas uji coba sehingga tidak semua sekolahan terlibat.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan melakukan uji coba atau pilot project pembukaan sekolah tatap muka secara terbatas. Uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah di Jakarta diselenggarakan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan lampu hijau mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, pilot project pembelajaran tatap muka di sekolah akan berlangsung pada 7-29 April 2021. Sebanyak 100 sekolah akan dibuka selama masa piloting.

Dia mengungkapkan, hanya sekolah yang telah lolos asesmen yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka. Adapun proses asesmen sekolah tatap muka di Jakarta telah dilaksanakan pada 19 Februari-17 Maret 2021. "Piloting akan kami rencanakan 7 April sampai 29 April," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Ini daftar 8 sekolah kedinasan yang bakal buka pendaftaran April 2021

Aturan dan larangan sekolah tatap muka

Selama masa uji coba sekolah tatap muka, pembelajaran dilakukan secara terbatas. Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.

Kegiatan pembelajaran sekolah tatap muka di Jakarta hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan. Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan sebab gedung sekolah disterilisasi.

Selain itu, jumlah peserta didik sekolah tatap muka di Jakarta juga dibatasi maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter per siswa.

Nahdiana menambahkan, selama uji coba, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga tidak diperbolehkan. Ruang perpustakaan dan area kantin juga tidak diizinkan untuk dibuka.

Kemudian, materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3-4 jam. Nahdiana menjelaskan, materi pelajaran esensial yang diajarkan adalah pelajaran yang membutuhkan tatap muka dan tidak efektif diajarkan dengan metode daring.

"Materi pembelajaran kami prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang sangat dibutuhkan," kata Nahdiana.

Adapun guru yang nantinya akan mengajar selama masa uji coba sekolah tatap muka di Jakarta telah diberi pelatihan tentang blended learning, sehingga ketika sudah mulai pembelajaran, guru juga masih melayani pembelajaran secara virtual. "Gurunya juga di-piloting terbatas ini sudah mengikuti pelatihan tentang blended learning, saat anak belajar di sekolah, satu lagi belajar di rumah, atau jika orangtuanya tidak mengizinkan, anak ini tetap di rumah, maka kami tetap melayani," ucap Nahdiana.

Sekolah tatap muka di Jakarta didukung Komisi E DPRD DKI

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mendukung rencana Disdik DKI Jakarta yang akan menyelenggarakan uji coba pembelajaran tatap muka di 100 sekolah di Ibu Kota. Dia menyatakan bahwa secara garis besar, Komisi E setuju dengan konsep dan rencana uji coba sekolah tatap muka yang akan dilakukan oleh Disdik DKI Jakarta.

Menurut Iman, Disdik DKI Jakarta telah menyiapkan rencana sekolah tatap muka dan strategi pencegahan dengan baik. Namun, dia memberi catatan kecil mengenai kesiapan sarana dan prasarana ketika sekolah sudah dibuka.

Kendati demikian, dia mengingatkan agar Disdik DKI Jakarta mengatur para pengantar siswa di sekolah selama uji coba pembelajaran tatap muka. Menurut dia, apabila para pengantar siswa tidak diatur, maka dikhawatirkan dapat memunculkan klaster penularan baru.

"Bukan hanya untuk anak-anak didik sekolahnya, tapi juga buat pengikut atau pengantar-pengantar mereka yang ke sekolah, sopir-sopir itu kan akan jadi klaster baru di sekolah, berkumpul lebih dari lima orang itu perlu dipikirkan," kata Iman.

Baca juga: Panduan lengkap pendaftaran sekolah kedinasan, syarat, link & nama sekolah

F-PAN desak Pemprov segera selenggarakan sekolah tatap muka

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Sebab, menurut Oman, banyak kendala yang dirasakan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Di semua dapil, permintaan satu, ingin sekolah segera dibuka. Banyak kendala selama PJJ, seperti orangtuanya tidak mampu mendampingi, dan lain-lain," kata Oman.

Anggota Komisi E ini menjelaskan, sebelum memutuskan untuk melakukan uji coba, Disdik DKI Jakarta telah melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah tersebut. Baca juga: Wagub DKI Pastikan 96 Sekolah di Jakarta Siap Gelar Belajar Tatap Muka Oleh karenanya, dia mendesak agar asesmen untuk pembukaan sekolah pada tahap selanjutnya segera dilaksanakan, tanpa perlu menunggu monitoring dan evaluasi (monev) dari uji coba yang akan dilakukan.

Menurut dia, uji coba pada 100 sekolah belum cukup. Sebab, masih ada ribuan sekolah lain di Jakarta. Oman menuturkan, desakan ini ia sampaikan melihat adanya ketertinggalan mutu pendidikan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Oman juga berharap, sekolah-sekolah yang akan jadi percontohan untuk uji coba tidak hanya terbatas untuk sekolah negeri, melainkan juga swasta. "Tahap pertama 100 sekolah piloting kami minta 100 sekolah berikutnya, menjadi 200, itu jangan nunggu monev di bukan April, pertengahan April, tapi lakukan asesmen dari sekarang jadi masukkan sekolah-sekolah yang siap," tutur Oman.

Semoga sekolah tatap muka di Jakarta tidak menimbulkan klaster baru penularan virus corona.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji Coba Belajar Tatap Muka di Jakarta Mulai 7 April: Aturan, Jumlah Sekolah, hingga Larangan",


Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Nursita Sari

Selanjutnya: Ingat, 3 kegiatan ini dilarang meski sekolah tatap muka sudah dilaksanakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru