SEPEDA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan regulasi atau peraturan untuk pengguna sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan regulasi ini akan menyesuaikan dengan jalur hingga lalu lintas di Ibu Kota.
Baca Juga: Ada warga terinfeksi corona, CFD di Jalan Pemuda Rawamangun ditiadakan
"Pemprov saat ini sedang menyiapkan regulasinya yang tentunya regulasi ini disesuaikan dengan kearifan lokal Jakarta. Sehingga bisa terimplementasi dengan baik regulasinya," ucap Syafrin saat dihubungi, Minggu (26/7).
"Tentu dari aspek penyiapan sarana dan prasarana kemudian tata cara berlalu lintas itu ada di dalam," lanjutnya.
Karena bakal dikeluarkan di masa pandemi, peraturan tersebut juga memuat tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan pada pesepeda.
Baca Juga: Bikin bocah ceria, sepeda anak Element karakter superhero Rp 1 juta-an
"Jadi di sini lain pemerintah menyiapkan sarana prasarananya, kemudian masyarakat juga tentu yang akan, para pesepeda juga diberikan pemahaman terkait dengan tata cara bersepeda," kata dia Syafrin menambahkan, regulasi ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat. (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Siapkan Peraturan untuk Pesepeda, Termasuk Protokol Kesehatannya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News