Pemprov DKI tak akan ikuti usulan Lulung soal KJP

Rabu, 05 Agustus 2015 | 07:03 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI tak akan ikuti usulan Lulung soal KJP


JAKARTA. Meski telah terjadi penyalahgunaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan tidak akan mengikuti saran dari Wakil Ketua DPRD Abraham "Lulung" Lunggana yang mengusulkan agar penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dilakukan oleh pihak sekolah.

Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menilai sistem yang dilakukan saat ini sudah sangat baik. Kalaupun masih terjadi penyalahgunaan, ia menilai jumlahnya tidak besar.

"KJP itu memang harus diberikan kepada peserta didik. Mereka yang harus dapat perhatian langsung. Yang kita jaga adalah jangan sampai dana KJP dipakai di luar kebutuhan sekolah," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).

Sebelumnya, Lulung menilai penyaluran KJP akan lebih baik apabila tidak disalurkan langsung ke penerima. Ia pun menyarankan agar dana KJP diberikan ke sekolah terlebih dahulu. Nantinya sekolah yang menyalurkannya ke siswa penerima.

"Saya pengennya kembalikan pada sekolah. Mekanismenya ke sekolah," kata dia di Gedung DPRD DKI, Senin (3/8).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tahun ini menyalurkan langsung dana KJP ke rekening siswa penerima. Namun penarikan tunainya dibatasi. Peserta KJP hanya bisa melakukan penarikan uang tunai maksimal Rp 50.000 setiap minggunya.

Dilakukannya pembatasan penarikan tunai dana KJP bertujuan agar dana KJP hanya bisa digunakan untuk membeli keperluan terkait kebutuhan pendidikan. Akan tetapi, Bank DKI baru saja menemukan adanya dana KJP yang digunakan untuk keperluan lain di luar kebutuhan pendidikan, diantaranya untuk kegiatan karaoke dan membeli emas. Pihak yang menyalahgunakan dana tersebut memanfaatkan tempat-tempat perbelanjaan yang telah memiliki EDC. (Alsadad Rudi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru