Peristiwa

Pemprov Jakarta Gencar Bersih-Bersih Data, 38.000 KTP Terancam Dinonaktifkan

Rabu, 07 Mei 2025 | 07:45 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov Jakarta Gencar Bersih-Bersih Data, 38.000 KTP Terancam Dinonaktifkan

ILUSTRASI. Pemerintah Provinsi Jakarta mulai menggencarkan operasi besar-besaran bersih-bersih data penduduk. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


KOTA JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta mulai menggencarkan operasi besar-besaran bersih-bersih data penduduk. Hasil sementaranya, sebanyak 38.000 KTP terindikasi bermasalah dan terancam dinonaktifkan sementara. 

“Verifikasi awal menunjukkan ada sekitar 38 ribu KTP yang tidak sesuai," ujar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota, Senin (5/5/2025). 

Kami sedang pastikan, apakah benar mereka sudah pindah dari Jakarta atau bahkan sudah wafat,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Balai Kota, Senin (5/5/2025). 

Disdukcapil Jakarta menemukan ribuan identitas warga yang tidak lagi sesuai domisili, bahkan ada yang sudah meninggal dunia, namun data kependudukannya masih aktif. 

“Kami sedang pastikan, apakah benar mereka sudah pindah dari Jakarta atau bahkan sudah wafat,” kata Budi Awaluddin. 

Proses ini merupakan bagian dari program quick win yang dicanangkan untuk menata ulang akurasi data warga. 

Dari sekitar 100 ribu data yang diperiksa, sebanyak 70 ribu orang ternyata masih tinggal di Jakarta. Sisanya, masuk daftar merah. 

Baca Juga: Pemprov Jakarta Akan Uji COba Sekolah Swasta Gratis pada Tahun Ajaran 2025/2026

Data ganda, alamat fiktif, dan KTP mati Budi mengakui, data kependudukan sangat dinamis dan kerap tidak diperbarui tepat waktu. 

Hal ini membuka celah adanya KTP ganda, alamat fiktif, hingga penyalahgunaan identitas. Disdukcapil pun mewanti-wanti warga yang belum memperbarui domisili agar segera melakukan pembaruan. 

“Angka ini bisa berkurang lagi karena ada kemungkinan sebagian penduduk belum melakukan proses pindah atau pembaruan data mereka," ujar Budi. 

Adapun KTP yang dinonaktifkan masih valid, tapi tidak bisa digunakan sampai ada pembaruan data sesuai alamat terbaru. 

Antisipasi arus urbanisasi usai lebaran Di sisi lain, Jakarta juga menghadapi potensi ledakan pendatang pasca-Lebaran. 

Hingga akhir April, ada 8.000 orang yang mengajukan perpindahan domisili ke eks ibu kota.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Semua Hal yang Perlu Anda Ketahui

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru