Pemprov Maluku mendapat 406 kapal ikan

Rabu, 16 Maret 2016 | 13:24 WIB Sumber: Antara
Pemprov Maluku mendapat 406 kapal ikan


AMBON. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan 406 unit kapal penangkap ikan berkapasitas 30 gross tonage (GT) kepada pemerintah provinsi Maluku.

"Ratusan kapal Mina Maritim bantuan KKP ini akan dibagikan kepada kelompok nelayan di 11 kabupaten/kota di Maluku," kata Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Maluku, Romelus Far-Far, di Ambon, Rabu (16/3).

KKP pada tahun anggaran 2016 menyiapkan 3.454 unit kapal Mina Maritim berkapasitas 30 GT untuk diserahkan kepada kelompok nelayan di seluruh provinsi, dan Maluku tercatat sebagi daerah yang paling banyak menerima bantuan kapal penangkap ikan tersebut.

Romelus mengakui, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama dinas Kelautan dan Perikanan 11 kabupaten/kota di Maluku untuk membahas identifikasi kelompok penerima bantuan kapal tersebut, termasuk membicarakan operasional dan evektivitas pemanfaatannya.

Rapat koordinasi tersebut dirasakan sangat penting untuk mengontrol proses pembangunan, mengidentifikasi permasalahan, mengawal pendistribusian kapal Mina Maritim kepada penerima kapal, identifikasi calon kelompok penerima bantuan kapal serta mengevaluasi pengelolaan kapal bantuan 2010 - 2014.

Dia mengakui, bantuan ratusan kapal tersebut merupakan bagian dari persiapan program pemerintah pusat untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang telah diperjuangkan sejak 2009.

Kapal yang akan diserahkan tersebut diharapkan fisiknya sesuai dengan kondisi dan peruntukan di daerah, mengingat karakteristik laut Maluku yang umumnya bergelombang tinggi dengan angin kencang.

"Jika dimungkinkan kami akan meminta kapal yang akan diserahkan dibuat di Maluku, sehingga sesuai dengan kondisi geografis di daerah ini yang umumnya bercuaca ektrim," katanya.

Romelus menyebutkan sejumlah fakta yang ditemui di lapangan bahwa kapal bantuan yang diserahkan oleh KKP pada tahun-tahun sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi perairan geografis di Maluku, sehingga banyak yang mubasir atau dibiarkan terbengkalai dan rusak karena tidak bisa dipakai oleh kelompok nelayan.

Romelus juga menegaskan, kapal bantuan tersebut akan diserahkan kepada kelompok nelayan yang memiliki keinginan kuat besar untuk berusaha, di samping pemanfaatnnya dikawal dan dievaluasi secara ketat, sehingga tidak meninggalkan masalah di masa mendatang.

"Saya tidak ingin kasus-kasus hukum terkait bantuan kapal dan peralatan penangkapan ikan yang menyeret sejumlah pejabat di daerah ini terulang kembali. Karena itu ratusan kapal ini harus diserahkan kepada kelompok nelayan yang bertanggung jawab," katanya.

Dia mengemukakan, pada tahun anggaran 2014-2015 jumlah paket bantuan sarana penangkapan ikan yang diberikan kepada nelayan di Maluku sebanyak 351 unit, enam unit kapal Inka Mina 33 GT, kapal purse seine 15 GT sebanyak 17 unit, kapal pancing tonda berkapasitas tiga GT sebanyak 20 unit dan 307 unit kapal pancing tonda 1.5 GT.

"Kenyataannya sebagian besar kelompok penerima bantuan kapal dan sarana penangkapan tersebut tidak pernah melaporkan kagiatannya terutama dalam pengelolaan paket bantuan. Bantuan kapal Inka Mina saja banyak menimbulkan masalah dan berujung di pengadilan," katanya.

Khusus bantuan kapal Inka Mina, katanya, saat diaudit oleh BPKP ternyata, sejumlah sarana pendukung telah hilang diantaranya kompas, paket pelampung, dan para penerima melaporkan bahwa saat diserahkan peralatan tersebut tidak ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru