Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023 - Kabar gembira, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta kembali digelar tahun 2023 ini. Berikut sejumlah keuntungan program pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar program pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023. Pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 inti membebaskan wajib pajak dari denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 29 Desember 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 ini digelar dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-496 Jakarta. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa taat pajak dan segera memanfaatkannya. "Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujar Kepala Unit Pusdatin Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny Siregar kepada Kompas.com, Sabtu (24/6/2023).
Lebih rinci, pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 memberikan keringanan berupa:
- Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB dan BBNKB.
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.
Baca Juga: Juni 2023, Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng, Jatim, Sumsel, Sumut
Morris berharap, kebijakan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi turut membentuk kesadaran dalam membayar pajak di masa depan. Bukan hanya lebih mudah memenuhi kewajiban membayar pajak, peserta pemutihan pajak juga dapat berkontribusi dalam pembangunan Jakarta.
"Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB dan BBNKB tanpa sanksi administrasi," ajaknya.
Pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 juga berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi SIGNAL. Namun, sebelum membayar, wajib pajak perlu melakukan registrasi akun dan memasukkan data kendaraan terlebih dahulu.
Kemudian, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan menggunakan kode bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.
Itulah informasi pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023. Segera manfaatkan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 agar lebih hemat membayar pajak mobil dan motor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan PKB dan BBNKB di Jakarta Mulai Berlaku, Simak Ketentuannya",
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News