Pendaftaran SIPSS Polri 2021 kembali dibuka, cek persyaratannya ini

Jumat, 06 Agustus 2021 | 09:30 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pendaftaran SIPSS Polri 2021 kembali dibuka, cek persyaratannya ini


LOWONGAN KERJA -  Bagi yang ingin menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2021 kembali dibuka.

Bersumber dari pengumuman resmi penerimaan SIPSS 2021, pendaftaran kali ini dibuka khusus untuk dokter spesialis. 

Jumlah peserta didik yang akan dibutuhkan SIPSS sebanyak 100 orang yang nantinya akan menjalani pendidikan selama 2 bulan di Setukpa Lemdiklat Polri. 

Peserta nantinya akan menjalani pendidikan yang akan dibuka pada tanggal 27 Agustus dan berakhir pada 25 Oktober 2021. 

Pendaftaran dan seleksi SIPSS 2021 ini akan diselenggarakan di seluruh Satuan kewilayahan kepolisian daerah atau Polda. Berikut ini informasi tentang persyaratan pendaftaran SIPSS Sus Dokter Spesialis tahun 2021.

Baca Juga: BUMN ini buka kembali lowongan kerja untuk fresh graduate, cek persyaratan ini

Persyaratan umum pendaftaran SIPSS 2021

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 18 tahun 9 bulan dan paling tinggi 28 tahun. 

5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang). 

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 

Persyaratan khusus

1. Pria/wanita. bukan anggota/mantan Polri, TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

Baca Juga: Ini dia 6 skill yang paling dibutuhkan di masa depan, pelajari dari sekarang

2. Berijazah sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan. Jurusan yang dibutuhkan diantaranya:

  • Dokter Spesialis Jantung
  • Dokter Spesialis Paru-Paru.
  • Dokter Spesialis Anak.
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
  • Dokter Spesialis Anastesi.
  • Dokter Spesialis Patologi Klinik.
  • Dokter Spesialis Radiologi.
  • Dokter Spesialis THT.
  • Dokter Spesialis Bedah.
  • Dokter Spesialis Saraf.
  • Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgin).
  • Dokter Umum (Profesi).

3. Wajib memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi terakreditasi A dan B (terdaftar di BAN-PT). 

5. Tinggi badan minimal 155 cm untuk pria, dan 150 cm untuk wanita.

6. Wajib melampirkan keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi, untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri. 

7. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS tahun Anggaran 2021:

  • Maksimal 33 tahun untuk Dokter Umum.
  • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis.

8. Diperbolehkan sudah menikah sanggup tidak hamil dan tidak menikah bagi yang belum menikah selama pendidikan pembentukan. 

9. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri. 

10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain. 

11. Mengikuti dan lulus pemeriksaan dengan materi yang sudah ditentukan. 

Baca Juga: BUMN Pertamina kembali buka lowongan kerja, ada banyak posisi ditawarkan

Tata cara pendaftaran SIPSS 2021

Pelamar mendaftar secara daring melalui website penerimaan.polri.go.id. Pelamar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).

Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orangtua, dan keterangan lain sesuai format dalam website. 

Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi. 

Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar.

Halaman dashboard pendaftar berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar.

Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Kemudian peserta melakukan verifikasi di Biro SDM Polda untuk mendapatkan nomor ujian Panda.

Pendaftaran SIPSSS Sus Dokter Spesialis berakhir pada tanggal 8 Agustus 2021. Informasi SIPSSS Sus Dokter Spesialis tahun 2021 bisa Anda lihat di https://penerimaan.polri.go.id/.

Selanjutnya: Ini dia warisan kultural Wali Songo yang jadi media dakwah penyebaran ajaran Islam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana
Terbaru