JAKARTA. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang mengungkapkan banyak kendaraan di DKI Jakarta yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan. Jumlah tersebut mencapai jutaan kendaraan, sehingga DKI berpotensi rugi triliunan rupiah.
"Yang belum daftar ulang sudah melewati batas waktu jatuh tempo harus bayar itu sepeda motor 3,2 juta belum bayar lebih setahun dan roda empat ratus ribuan. Potensi loss yakni Rp 1,2 triliun," kata Agus kepada Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9).
Dari data yang dimiliki, tercatat ada 8,5 juta kendaraan di DKI Jakarta. Ada 6,2 juta sepeda motor dan 2,3 juta roda empat.
Dinas Pelayanan Pajak berusaha mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran ulang pajak.
Selain itu, juga telah melakukan sejumlah langkah berupa pengadaan sistem online. "Kita lakukan dengan pendekatan pelayanan, di samping melakukan prioritas layanan jenis baru. Misal sudah bisa bayar online," kata Agus. (Kahfi Dirga Cahya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News