Pengamat: DPRD kurang kalkulasi politik

Kamis, 05 Maret 2015 | 10:04 WIB Sumber: Kompas.com
Pengamat: DPRD kurang kalkulasi politik

ILUSTRASI. Froggy Floating Castle di BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.


JAKARTA. Anggota DPRD DKI dinilai kurang melakukan kalkulasi politik ketika memutuskan untuk mengajukan hak angket. Hal ini terbukti dengan adanya perintah dari DPP partai masing-masing fraksi yang menyuruh fraksi menarik dukungan terhadap hak angket.

"Itulah pertanda politisi di DPRD DKI yang tidak melakukan kalkulasi politik terhadap dinamika politik di internal partainya sendiri secara matang ketika mengajukan hak angket," ujar pengamat politik, Emrus Sihombing, ketika dihubungi, Kamis (5/3).

Emrus mengatakan, sudah menjadi rahasia umum jika anggota partai di pusat masih bermain-main anggaran dengan anggota partainya yang menjadi legislatif di daerah. Menurut da, sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melaporkan anggota dewan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, telah membuat anggota DPP semua partai merasa takut. Basuki dinilai akan membuka permainan anggaran yang terjadi dalam tubuh legislatif.

Jika ini terbongkar, kata Emrus, terbuka jugalah "permainan" semuanya. Sehingga, wajar apabila ada partai yang menarik dukungan atas hak angket. Mereka dinilai takut dengan laporan yang dibuat Ahok.

Atas hal ini, Emrus mengatakan, Ahok harus konsisten dalam membongkar anggaran siluman. Ahok juga diminta melaporkan kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi jika mendapat temuan anggaran siluman yang baru lagi.

"Ini adalah kesempatan bagi Ahok untuk terus maju membongkar mafia anggaran di DPRD," ujar Emrus.

Sebagai informasi, beberapa fraksi memang telah diperintahkan untuk mencabut dukungan hak angket. Satu fraksi yang telah pasti mencabut dukungan ialah fraksi NasDem. Sementara, beberapa fraksi partai lain disebut masih melakukan pembahasan untuk menentukan sikap partai.

Akan tetapi, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, belum ada anggota dewan yang mencabut dukungannya atas hak angket. Dia menjelaskan, pencabutan dukungan ini bersifat personal. Pencabutan dukungan hanya dapat dilakukan oleh individu anggota dewan sendiri. Anggota dewan tetap dikatakan mendukung hak angket jika tidak mencabut sendiri. Meskipun fraksi dan partai sudah memerintahkan untuk menarik dukungan. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru