PPKM - JAKARTA. Pelaku usaha di DKI Jakarta berharap pemerintah dapat melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta.
Kasus positif virus corona (Covid-19) dinilai menjadi indikator yang dapat diperhitungkan. Pengusaha berharap pemerintah dapat menetapkan PPKM level 3 di DKI Jakarta setelah satu bulan menerapkan PPKM level 4.
"Harapan ini sangat ditunggu-tunggu puluhan ribu pengusaha yang sudah sebulan lebih tidak memiliki omzet dan profit," ujar Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/8).
Dampak besar akan dirasakan pelaku usaha bila diterapkan PPKM level 3 di DKI Jakarta. Terutama bagi industri yang terdampak langsung oleh PPKM level 4 seperti pusat belanja dan mal.
Baca Juga: Nasib PPKM level 4 diputuskan hari ini, ini harapan pengusaha
Sebagai informasi, selama PPKM level 4, pemerintah melarang pembukaan mal dan pusat belanja. Sementara pada PPKM level 3, mal dan pusat belanja dapat kembali beroperasi dengan pembatasan pengunjung dan jam operasional.
Namun, bila kebijakan PPKM level 4 diperpanjang akan menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Terutama mengingat modal usaha yang semakin tipis selama menghadapi pandemi Covid-19.
"Daya tahan mereka sudah di ujung tanduk sangat berpotensi melakukan PHK atau pilihan pahit menutup usaha secara permanen," terang Sarman.
Sarman berharap kebijakan tersebut tidak diambil oleh pemerintah. Sementara itu pelaku usaha akan menjaga protokol kesehatan dengan ketat bila kembali diizinkan beroperasi.
Selanjutnya: Pengusaha: Semakin lama PPKM level 4, makin banyak yang tumbang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News