Pengusaha minta angkutan logistik dikecualikan dalam ganjil genap

Rabu, 07 Agustus 2019 | 15:37 WIB   Reporter: Abdul Basith
Pengusaha minta angkutan logistik dikecualikan dalam ganjil genap


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Pengusaha jasa logistik minta dikecualikan dalam penerapan ganjil-genap di DKI Jakarta.

Permintaan itu menanggapi perluasan penerapan ganjil-genap di DKI Jakarta. Penerapan ganjil-genap yang sebelumnya berlaku di sembilan ruas jalan, sekarang diberlakukan di 25 ruas jalan.

Baca Juga: Sepeda motor dikecualikan, berikut daftar ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap

"Pembatasan genap ganjil seharusnya tidak berlaku untuk angkutan logistik," ujar Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Ilham Masita saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/8).

Berdasarkan ketentuan dinas perhubungan DKI Jakarta, angkutan barang mendapat pengecualian. Namun, hanya bagi yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG).

Baca Juga: Perluasan kebijakan ganjil genap tak berlaku bagi sejumlah kendaraan ini

Pengenaan ganjil-genap akan berdampak pada biaya logistik yang lebih tinggi. Salah satu sektor yang juga akan terpengaruh adalah jasa kurir.

"Perusahaan kurir akan mendapat dampak paling besar," terang Zaldi.

Dampak kebijakan itu akan membuat perusahaan kurir mengalihkan angkutannya ke sepeda motor. Hal itu akan membuat penambahan biaya dan memperbanyak sepeda motor di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru