DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke Kantor Samsat Kota Bekasi pada Senin (24/3). Setelah melakukan rapat dengan Menteri PUPR terkait pembangunan jalan sementara untuk akses ke PT Subang Smartpolitan yang membuka lowongan kerja bagi 18.000 orang.
Melalui video di kanal Youtube-nya, Gubernur Jawa Barat tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada para warga karena terjadi penumpukan kendaraan yang ingin mengurus kendaraan bermotornya.
Penumpukan kendaraan di Samsat Kota Bekasi diakibatkan oleh program Dedi Mulyadi yang membebaskan biaya denda dan pajak kendaraan yang menunggak di tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: BYD Butuh Pekerja Banyak, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Tenaga Kerja Jawa Barat
“Ini antriannya empat kali lipat dibandingkan hari biasa, di mana-mana kalau dikasih gratis ngantri.” Ucap Dedi Mulyadi di hadapan warga Bekasi yang mengantri.
Dedi Mulyadi menanyakan kepada setiap warga mengenai periode tunggakan pajak yang harus ditanggung. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada para warga karena sudah bersedia untuk mebayar pajaknya.
“Saya terima kasih sama ibu untuk membayar pajak, biar biayanya bisa dipakai untuk bangun jalan lagi.” Kata Dedi. Mulyadi
Dijelaskan bahwa masa berlaku pembebasan denda dan pajak kendaraan bermotor hingga tanggal 30 Juni 2025 sehingga masih ada kesempatan bagi para masyarakat yang ingin mengurus kendaraannya.
Baca Juga: Profil Helman Sitohang, Salah Satu Dewan Penasihat Danantara Indonesia
“Masa berlakunya hingga tanggal 30 Juni.” Jelas Dedi Mulyadi.
Keluhan-keluhan dari masyarakat diutarakan langsung kepada Gubernur Jawa Barat yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh Dedi Mulyadi agar permasalahannya bisa diselesaikan.
“Yang nunggak kan dikasih keringanan, kalau yang rajin dikasih apa?” Tanya warga yang sedang di Samsat Bekasi.
“Yang rajin pasti ada kebijakannya!” Jawab Dedi Mulyadi.
Selanjutnya: Tekanan Masih Besar, Rupiah Diperkirakan Lanjut Melemah pada Rabu (26/3)
Menarik Dibaca: Hujan Hanya Guyur Daerah Ini, Simak Ramalan Cuaca Besok (26/3) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News