Penyebab rusuh di lapas Tuminting Manado, narapidana takut terinfeksi virus corona

Sabtu, 11 April 2020 | 22:12 WIB Sumber: Kompas.com
Penyebab rusuh di lapas Tuminting Manado, narapidana takut terinfeksi virus corona

ILUSTRASI. ilustrasi shutterstock penjara, kriminalitas, penangkapan


LAPAS - MANADO. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono mengatakan, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Tuminting, Manado, minta dibebaskan karena khawatir terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.   

Permintaan narapidana itu ditolak karena tidak sesuai ketentuan. Narapidana yang tak terima menyulut kerusuhan dan membakar sejumlah ruangan Lapas Tuminting Manado. Kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah ruangan Lapas Tuminting, Manado, itu dimulai sekitar pukul 15.30 WITA. 

Baca Juga: Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Manado terbakar Sabtu sore

"Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," kata Lumaksono di depan pintu masuk Lapas Manado, Sabtu (11/4/2020) malam. 

Lumaksono menegaskan, narapidana tersebut tak bisa mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona yang dikeluarkan pemerintah. Sebab, yang diprioritaskan mendapatkan program itu hanya narapidana umum. 

Lapas Tuminting Manado juga telah membebaskan 115 narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi itu, kemarin. Sementara, sebagian besar tahanan yang meminta dibebaskan di Lapas Tuminting Manado merupakan narapidana narkoba. "Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," ujarnya.   

Editor: Handoyo .

Terbaru