Penyelundupan benih lobster mutiara senilai Rp 2,7 miliar ke Singapura digagalkan

Kamis, 31 Desember 2020 | 19:16 WIB Sumber: Kompas.com
Penyelundupan benih lobster mutiara senilai Rp 2,7 miliar ke Singapura digagalkan

ILUSTRASI. benih lobster. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.


HUKUM - BANYUASIN. Sebanyak 28.200 benih lobster jenis mutiara gagal diselundupkan ke Singapura setelah dua pelaku berinisial YM dan NAS, warga Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap petugas Polres Banyuasin. 

Kedua tersangka itu tertangkap, ketika polisi menggerbek dermaga bongkar muat di Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa (29/12/2020).  
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan, ribuan lobster itu diselundupkan oleh kedua pelaku dengan menggunakan sebanyak lima boks yang terbuat dari styrofoam. Mereka sengaja menggunakan dermaga kecil agar terhindar dari pemeriksaan petugas saat menuju ke Singapura. 

"Pengakuannya baru sekali, tapi masih dilakukan pemeriksaan untuk kedua tersangka. Mereka akan membawa benih lobster ini ke Singapura lewat jalur laut," kata Ikang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (31/12/2020). 

Baca Juga: KKP targetkan produksi ikan budidaya tahun 2021 capai 19,47 juta ton

Ikang menjelaskan, satu ekor benih lobster itu dijual pelaku dengan harga Rp 200.000 kepada pengepul yang ada di Singapura. "Total benih lobster ini jika dirupiahkan mencapai Rp 2,7 miliar," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 88 Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman penjara delapan tahun. "Sementara, benih lobster yang diamankan tersebut kini telah dibawa ke kawasan Lampung Selatan untuk dilepaskan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Mutiara Senilai Rp 2,7 Miliar ke Singapura Digagalkan"

Selanjutnya: Menteri KKP baru Trenggono akan pelajari potensi besar sektor perikanan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru