Perhatian, 11 daerah tujuan wisata ini berstatus zona merah corona

Jumat, 25 Desember 2020 | 09:30 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Perhatian, 11 daerah tujuan wisata ini berstatus zona merah corona


VIRUS CORONA - Jakarta. Liburan Natal dan Tahun Baru 2021 dimulai. Masyarakat yang ingin berlibur harus waspada karena sejumlah daerah tujuan wisata di Indonesia berstatus zona merah corona.

Melansir laman Covid19.go.id, hingga Kamis (24/12) ada tambahan 7.199 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 692.838 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 5.277 orang sehingga menjadi sebanyak 563.980 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 181 orang menjadi sebanyak 20.589 orang.

Jumlah kasus corona terbanyak berasal dari DKI Jakarta, lalu Jawa Timur dan Jawa Tengah.Dengan jumlah kasus corona tersebut, kini ada 60 daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona. Sepekan sebelumnya jumlah daerah zona merah corona di Indonesia mencapai 64 daerah.

Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan

Berdasarkan data terbaru dari Satgas Penanganan Covid-10 per 23 Desember 2020, zona merah corona terbanyak berada di Jawa Tengah yang mencapai 12 wilayah. Sedangkan DKI Jakarta yang memiliki kasus corona terbanyak, malah hanya terdapat satu daerah yang berstatus zona merah yakni di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Yang harus diwaspadai adalah sejumlah daerah tujuan wisata berstatus zona merah corona. Ada 11 daerah tujuan wisata yang berstatus zona merah corona, yakni:

  • Kota Yogyakarta (DIY)
  • Bantul (DIY)
  • Sleman (DIY)
  • Jembrana (Bali)
  • Tabanan (Bali)
  • Badung (Bali)
  • Gianyar (Bali)
  • Kota Magelang (Jawa Tengah)
  • Kota Surakarta (Jawa Tengah)
  • Kota Malang (Jawa Timur)
  • Banyuwangi (Jawa Timur)

Editor: Adi Wikanto

Terbaru