Peristiwa

Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Logistik Masih Perlu Diperkuat

Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:33 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Logistik Masih Perlu Diperkuat

ILUSTRASI. Kurir ekspedisi menerima barang dari konsumen dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di Depok, Jawa Barat, Senin (30/11). BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kelapa Gading menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Sharing Knowledge kepada 100 perusahaan logistik.


BPJS KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kelapa Gading menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Sharing Knowledge kepada 100 perusahaan logistik di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara. 

Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha logistik terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Dalam kegiatan tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan memaparkan manfaat dari lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Para peserta juga dikenalkan pada layanan digital dan kemudahan proses pendaftaran bagi perusahaan.

Baca Juga: Wamenperin: Pembenahan Sektor Logistik Tetap Jadi Prioritas Pemerintah

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading, Ivan Sahat H. Panjaitan, menegaskan bahwa sektor logistik merupakan salah satu sektor dengan risiko kerja tinggi dan perlu menjadi prioritas perlindungan.

"Kami ingin memastikan seluruh tenaga kerja di sektor logistik, termasuk pekerja formal, pengemudi lepas, kurir mandiri, dan tenaga lepas lainnya, terlindungi secara menyeluruh. Inilah bentuk kehadiran negara," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

Ivan juga menekankan bahwa kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

"Kami mendorong perusahaan logistik untuk lebih proaktif. Jangan menunggu terjadinya kecelakaan baru mendaftar. Ketika risiko kerja terjadi, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi penyelamat bagi pekerja dan keluarganya," ujarnya.

Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, ditemukan bahwa masih diperlukan edukasi berkelanjutan dan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan asosiasi sektor logistik.

Baca Juga: Penyerapan Tenaga Kerja Makin Turun, Apindo Beberkan Penyebabnya

Ivan pun mendorong perusahaan untuk membentuk tim pengelola kepesertaan di internal sebagai bentuk kepatuhan dan upaya perencanaan jangka panjang.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja sektor logistik yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik dari kategori PU maupun BPU.

Selanjutnya: Kim Jong Un Resmikan Pantai Resor Mewah, Tapi Siapa yang Bakal Berkunjung?

Menarik Dibaca: Promo Waroeng Steak Family Deals sampai 10 Juli, Paket Hemat Komplit Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru