Pertamina ajak pemilik asuransikan SPBU

Rabu, 11 Mei 2016 | 18:43 WIB Sumber: Antara
Pertamina ajak pemilik asuransikan SPBU


PEKANBARU. Kepala Pemasaran Pertamina Cabang Sumbar-Riau Ardyan Adhitia mengajak pemilik modal usaha Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum agar segera mengasuransikan bangunan usaha mereka tersebut sebagai pengendalian resiko finansial ketika usaha tersebut terbakar.

"Asuransi diperlukan untuk menekan resiko berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga, dan pemilik usaha akan memperoleh manfaat berupa proteksi asuransi yang pasti merubah kerugian menjadi ganti rugi," katanya di Pekanbaru, Rabu.

Ajakan tersebut disampaikannya terkait dua unit SPBU di Riau terbakar mulai dari tingkat besar, sedang hingga hanya kecil seperti terjadi selama tahun 2016 di dua lokasi yakni di Hangtuah Duri, dan Tembilahan. Pada peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa.

Menurut dia, kedua SPBU tersebut mengalami kebakaran namun pemulihannya bangunan cukup lama dan biaya besar sementara keduanya tidak diasuransikan.

Dampak tidak diasuransikannya SPBU itu, katanya, maka pemilih usaha memiliki beban berat dalam memulihkan kembali usaha mereka, karena biaya pembangunan kembali cukup besar.

"Modal untuk membangun satu unit SPBU mencapai Rp1 miliar lebih, antara lain untuk dispencernya saja Rp180 juta. Lalu bagaimana menghimpun kembali biaya pembangunan baru SPBU untuk menggantikan yang terbakar, cara yang mudah adalah dengan asuransi," katanya.

Ia menjelaskan beberapa jam pascaperistiwa kebakaran SPBU --beberapa bulan lalu-- itu, pihaknya memanggil pemilik SPBU se-Riau dan mengagendakan pembahasan menekan resiko-resiko kebakaran SPBU antara lain mengajak agar pengusaha mengasuransikan dan membekali para operator SPBU tentang pengendalian dan pemadaman api melalui teori "segitiga api" yakni unsur udara, api, dan bahan bakar, yang satu unsur dengan unsur lainnya terkait yang bisa menimbulkan api.

"Pelatihan diberikan gratis untuk menimbulkan keberanian bagi operator untuk mengendalikan dan memadamkan api di SPBU," katanya.

Ia menyebutkan, di Riau tercatat sebanyak 157 SPBU dan hanya dua unit diantaranya -- SPBU COCO (Compony Own Company Operated Dumai depan Kilang, dan Company Own Developer Operated 1-3-- yang sudah memiliki asuransi karena milik pertamina.

"Sisanya sebanyak 155 unit lagi adalah milik swasta --dikenal DODO =developer own operation) yang tidak berasuransi sehingga ketika terjadi kebakaran maka untuk memulihkan operasional SPBU itu membutuhkan biaya besar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan

Terbaru