Pertamina operasi pasar elpiji di daerah

Kamis, 15 Januari 2015 | 17:55 WIB Sumber: Antara
Pertamina operasi pasar elpiji di daerah

ILUSTRASI. RedDoorz mengupgrade program loyalti yakni RedClub dengan tawaran promo lebih menarik


SEMARANG. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Jateng-DIY melakukan operasi pasar untuk elpiji ukuran tabung 3 kilogram (kg) di sejumlah daerah, salah satunya Desa Suruh, Kabupaten Semarang.

"Operasi pasar ini kami lakukan untuk menstabilkan harga, tidak hanya di Kabupaten Semarang tetapi kegiatan serupa juga dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah," kata Manager Domestic Gas Region IV CD Sasongko di Semarang, Kamis (15/1).

Menurut dia, tingginya permintaan elpiji ukuran tabung tiga kilogram oleh masyarakat mengakibatkan kekosongan stok di sejumlah wilayah.

Sebanyak lima wilayah operasi pasar di Jawa Tengah, yaitu Desa Suruh, Kabupaten Semarang yang dilaksanakan pada Kamis, dengan jumlah tabung mencapai 1.120 tabung.

Selain itu, di Kaliwungu Kabupaten Kendal, Kajen Pekalongan, Pasar Banggi Rembang, dan Majenang Cilacap Barat dengan masing-masing 360 tabung.

Dia menjelaskan operasi pasar di empat wilayah terakhir, tersebut akan dilakukan pada 17 Januari mendatang.

Sasongko mengakui, harga elpiji di tingkat pengecer mengalami kenaikan akibat tingginya permintaan dari masyarakat. Bahkan, harga elpiji subsidi di Desa Suruh mencapai Rp 17.000 - Rp18.000 per tabung.

Padahal, Gubernur Jateng sudah mengeluarkan keputusan bahwa harga eceran tertinggi untuk elpiji ukuran tabung 3 kg, yaitu Rp 14.000 per tabung.

"Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan stok karena Pertamina menjamin ketersediaan stok ini," katanya.

Untuk menjaga ketersediaan tersebut, pihaknya juga mengimbau agar penggunaan elpiji subsidi lebih tepat sasaran yaitu diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Oleh karena itu, pengguna elpiji ukuran tabung 12 kg diharapkan tidak ikut atau melakukan migrasi dari elpiji nonsubsidi ke elpiji subsidi.

Kriteria pengguna elpiji ukuran tabung tiga kilogram di antaranya penduduk miskin, keluarga dengan pengeluaran di bawah Rp 1,5 juta per bulan, penerima atau pengguna minyak tanah yang dikonversi, dan UKM dengan omzet di bawah Rp 30 juta per bulan. (Aris Wasita)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru