JAKARTA. Juru bicara Uber, Karun Arya, mengaku telah berulang kali meminta kesempatan bertemu sejumlah pemangku kepentingan di Jakarta, seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Karun ingin meyakinkan Basuki bahwa layanan Uber telah memenuhi standar layanan transportasi yang mengutamakan aspek keselamatan penumpang dan pengemudinya.
"Kami telah berulang kali minta kesempatan ketemu Pak Gubernur dan para badan pembuat peraturan terkait. Kami senantiasa untuk selalu mengutamakan dialog yang membangun dengan semua pihak," kata Karun melalui keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (4/9) malam.
Selain mengupayakan pertemuan tersebut, Uber juga mengaku sedang mempersiapkan dokumen permohonan untuk mendirikan Perusahaan Penanaman Modal Asing. Permohonan tersebut bukanlah untuk kantor Uber di Jakarta. Pasalnya, kantor perwakilan Uber di Jakarta sudah ada sejak lama.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah telah mengingatkan Uber untuk mengikuti aturan transportasi umum yang ada di Jakarta. Sampai saat ini, Uber tak kunjung mengurus administrasi operasional meski sudah beroperasi selama hampir satu tahun.
"Taksi Uber prinsip sih gini aja, yang penting kalau seumpamanya dia ingin menjadi taksi legal ya ikutin saja syarat-syarat berlaku, harus berbadan hukum, berplat kuning. Supaya apa, supaya kita bisa mengawasi mereka dengan baik," ujar Andri, Rabu (5/8).
Dari sisi pengguna, layanan Uber sebenarnya banyak dilirik oleh warga Jakarta karena fasilitas yang ditawarkan di atas fasilitas taksi lain pada umumnya. Namun dari sisi regulasi, Uber tak bisa kompromi. (Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News