DEMONSTRASI - JAKARTA. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyebutkan pola yang dilakukan para pelaku kerusuhan pada Selasa (24/9) sama dengan yang dilakukan perusuh pada 22 Mei 2019 lalu.
"Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9).
Baca Juga: Ramai-ramai turun ke jalan, inilah poin-poin yang jadi tuntutan mahasiswa
Hengki menyebutkan unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan UU KPK yang dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR RI berakhir ricuh karena diduga telah disusupi provokator.
Menurut dia, momen demonstrasi menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak sejumlah fasilitas negara seperti pembakaran Pos Polisi yang berada di bawah kolong tol Slipi, Jakarta Barat.
Adapun saat ini belasan terduga pelaku pembakaran Pos Polisi telah diamankan oleh Kepolisian. "Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran pos lantas Slipi. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih dibawah umur," ujar Hengki.
Baca Juga: Bingung, Fahri Hamzah: KUHP ini KUHP demokrasi, kok ingin balik ke kolonial?
Dijelaskan Hengki, selain menangkap belasan pelaku tersebut, Polisi juga menemukan barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan.
Saat ini Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya masih terus berusaha mendalami pola yang digunakan para pelaku. (Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Pola Perusuh Pasca Demo Mahasiswa di DPR Mirip 22 Mei",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News