Polda Jabar larang kembang api di tahun baru

Jumat, 25 Desember 2015 | 15:40 WIB Sumber: TribunNews.com
Polda Jabar larang kembang api di tahun baru


BANDUNG. Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol M Taufik melarang penggunaan kembang api dan petasan untuk merayakan malam pergantian tahun.

Polda Jabar akan melakukan razia terhadap penjual dan distributor kembang api dan petasan sebelum tahun baru ini.

"Kami razia bukan hanya tempat distribusi dan peredaran tapi pusat pembuatannya seperti di Parung. Kalaupun memang ada yang mau merayakan dengan kembang api harus minta izin dan kami tidak akan berikan izin," ujar Taufik didampingi Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (24/12/2015).

Taufik menyebut, pihaknya pun telah mengumpulkan pengusaha tempat hiburan dan hotel di seluruh Jabar.

Pihaknya telah memberikan imbauan tentang tata cara perayaan tahun baru di tempat hiburan dan hotel.

Menurutnya, tempat hiburan dan hotel harus merayakan pergantian malam tahun baru dengan sederhana, tertib, dan aman.

"Kita harus syukuri apa yang terjadi pada 2015 dan sambut 2016 dengan semangat," ujar Taufik.

Terkait dengan pesta minuman keras, Taufik akan berupaya menekan peredaran minuman mengandung alkohol tersebut terutama jenis oplosan.

Selain rawan menimbulkan aksi kejahatan, miras oplosan juga mematikan sehingga peredarannya harus ditekan.

"Sudah ada contoh korban yang meninggal, sepertinya juga tidak ada efek jeranya buat masyarayat khususnya pengguna. Mereka tidak memahami bahwa miras oplosan itu berbahaya," ujar Taufik.

Selain melakukan razia, kata Taufik, Polda Jabar akan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk terus memberikan imbauan kepada warganya untuk tidak menenggak miras.

Menurutnya, perayaan pergantian malam tahun baru sebaiknya dilakukan dengan kegiatan positif.

"Walau kemungkinan besar masih saja ada yang tetap minum miras, kami akan berupaya untuk mencegah hal tersebut. Kami juga akan berikan selebaran tentang bahaya miras oplosan ke setiap RT dan RW untuk disampaikan kepada warganya," ujar Taufik. (Teuku Muh Guci S)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru